Jambi (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi dan jajaran Polres telah selesai melaksanakan Operasi Zebra 2025 selama dua pekan mulai 17 - 30 November 2025, dengan prioritas pola edukasi dan keselamatan, mencatat sebanyak 15.867 kasus, di antaranya hanya dikenakan sanksi teguran 15.789 kasus.
"Pada operasi zebra tahun ini tercatat jumlah penindakan pelanggaran, di mana angka ini didominasi sanksi teguran. Hal ini dilakukan untuk merefleksikan pendekatan edukatif sebagai langkah awal bidang lalu lintas," kata Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, di Jambi Selasa.
Hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) menunjukkan operasi kali ini berhasil mengoptimalkan kegiatan preemtif dan preventif, menjadikannya operasi yang humanis, edukatif, namun tetap tegas dalam penegakan hukum.
"Saya selaku pimpinan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Ditlantas Polda Jambi dan jajaran Polres atas dedikasi dan kerja keras dalam melaksanakan Operasi Zebra 2025," kata Adi Benny.
Ditlantas Polda Jambi mencatat selama operasi zebra kali ini ada total 15.572 kegiatan preventif dan 31.960 materi edukasi yang disebar.
Menurut dia, upaya untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat telah dilakukan secara maksimal dan terukur dan inilah adalah wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat, mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama.
Operasi Zebra 2025 Ditlantas Polda Jambi secara signifikan menitikberatkan pada kegiatan preemtif lewat program Polantas Menyapa.
Tercatat ada 1.242 kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang menyasar berbagai segmen masyarakat, termasuk komunitas kendaraan motor, sekolah/kampus, dan perusahaan.
Dia mengatakan upaya ini diperkuat dengan penyebaran brosur dan materi sosialisasi yang masif, dengan total mencapai 31.960 item, mulai dari spanduk hingga stiker, menunjukkan langkah strategis dalam membangun budaya tertib lalu lintas di wilayah hukum Polda Jambi.
“Walaupun mengedepankan edukasi, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan terukur,” ungkapnya.
Dia menyebutkan jumlah penindakan pelanggaran mencapai 15.867 kasus, dengan didominasi oleh sanksi teguran, sementara penindakan berbasis teknologi melalui ETLE statis tercatat hanya 76 pelanggaran.
Selain penertiban pelanggaran kasat mata, kata dia, upaya perlindungan masyarakat juga ditingkatkan. Tercatat 324 kali kegiatan antisipasi balap liar dan penindakan kenalpot brong sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan ketertiban dan laka lantas di jalan raya.
Selama periode operasi tersebut juga tercatat ada sebanyak 40 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dengan korban meninggal dunia sebanyak tujuh orang, luka berat lima orang dan luka ringan 51 orang, serta kerugian material ditaksir mencapai Rp140 juta.
"Data ini menjadi fokus analisis mendalam untuk mengambil langkah intervensi cepat di lokasi rawan demi menekan angka fatalitas dalam upaya cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Tahun 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026 ( Nataru)," ujarnya.
Dia mengatakan Operasi Zebra 2025 juga mendapat atensi luas dari publik, dengan total 24.744 kegiatan pantauan media. Laporan ini menunjukkan respons yang didominasi oleh sentimen Netral dan Positif, terutama terkait edukasi keselamatan dan penertiban pelanggaran.
Keseluruhan pelaksanaan Operasi Zebra 2025 telah berjalan dengan baik, menjadikannya momentum penting dalam meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah Jambi.
