Kota Jambi (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Provinsi Jambi mengedukasi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di kabupaten/kota se Provinsi Jambi tentang pemahaman pola penyelamatan tumbuhan dan satwa liar bagi petugas penyelamatan (rescue) di instansi itu.

"Dalam konteks Rescue, selain penyelamatan manusia, petugas juga memiliki tanggung jawab dalam hal penyelamatan satwa liar, termasuk akan dikemanakan satwa liar setelah dilakukan mitigasi," kata Kepala BKSDA Jambi, Agung Nugroho di Jambi, Selasa.

Agung menyampaikan, interaksi negatif manusia-satwa liar, harus dilakukan mitigasi sesuai dengan situasi dan kondisi, sehingga sebagai tim Rescue dapat mengambil tindakan yang pas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), tidak mengorbankan manusia dan sedapat mungkin juga tidak mengorbankan satwa liar.

Atas situasi dan kondisi tersebut, perlu sinergitas Balai KSDA Jambi bersama Dinas Damkar dan penyelamatan yang ada di Provinsi Jambi dalam memitigasi interaksi negatif serta penyelamatan satwa liar.

Lanjut dia, kejadian interaksi negatif manusia dan satwa liar di Provinsi Jambi cukup bervariasi. Artinya kejadian interaksi negatif tidak mengenal tempat dan waktu, serta ragam jenis interaksi negatif manusia dan satwa liar yang terjadi, demikian juga dalam proses penanganannya.

Ia menekankan, sosialisasi bersama petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan sangat penting, guna mendapatkan informasi terkait hal-hal yang berhubungan dengan mitigasi dan penyelamatan satwa liar.

Termasuk mengetahui jenis satwa yang dilindungi ataupun tidak, kebijakan peraturan perundang-undangannya serta alur mitigasi interaksi negatif manusia-satwa liar serta bagaimana penanganan lanjutan satwa liar hasil interaksi negatif tersebut.

"Pertemuan ini sebagai forum kolaborasi yang produktif dan bermanfaat untuk kita semua," tutup Agung.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026