Jambi (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun 2025 di Aston Hotel Jambi, Senin 8 Desember 2025.
Acara mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan dan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas” tersebut dihadiri Wakajati Jambi, para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Kejaksaan Negeri se‑Provinsi Jambi, koordinator, serta pejabat eselon IV dari Kejati dan Kejari seluruh Jambi.
Dalam sambutannya, Kajati Jambi menegaskan bahwa Rakerda merupakan agenda strategis untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan pelaksanaan program di daerah. “Forum ini menjadi ruang penting bagi kita untuk melakukan evaluasi objektif dan konstruktif terhadap kinerja institusi, sekaligus menilai kesiapan organisasi dalam menjawab tantangan hukum ke depan dan memastikan pertemuan ini bertujuan memastikan seluruh satuan kerja memiliki arah, target, dan prioritas yang seragam.
Rakerda 2025 merupakan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung RI Nomor B‑191/A/CR.2/11/2025. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan, termasuk kesiapan menghadapi dinamika penegakan hukum, penerapan KUHP Nasional, dan penguatan sinergi dengan instansi vertikal maupun horizontal.
Setelah pembukaan, agenda dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja semester I serta proyeksi capaian semester II oleh para asisten Kejati Jambi. Paparan tersebut diikuti oleh presentasi dari perwakilan Kejari tipe A dan tipe B. Pada kesempatan itu, Kajati Jambi juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja berprestasi sepanjang tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng menjelaskan bahwa pelaksanaan Rakerda tahun ini diselaraskan dengan siklus perencanaan dan penganggaran dan tujuan utama kami adalah memperkuat kinerja seluruh satuan kerja serta menghimpun usulan program dan kebutuhan riil tahun 2027 yang sejalan dengan RPJMN, Renstra, serta dokumen program prioritas nasional. Melalui forum ini, Kejati Jambi menegaskan komitmen untuk membangun perencanaan yang akuntabel, terukur, dan transparan, guna mewujudkan penegakan hukum yang modern dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil hari ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Jambi dan Indonesia secara keseluruhan,” tutup Sugeng.
Rakerda 2025 diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang akan menjadi panduan bagi seluruh unit kerja dalam menyusun program kerja tahun 2026 dan persiapan anggaran tahun 2027. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan berorientasi pada hasil, Kejati Jambi bertekad memperkuat peran institusi dalam menjaga supremasi hukum dan mendukung visi Indonesia Emas.
Kejati Jambi Gelar Rakerda 2025, pertegas arah penegakan hukum efektif dan terencana
Senin, 8 Desember 2025 10:02 WIB
Kajati Jambi Sugeng Hariadi bersama para pejabat Kejaksaan di Jambi pada Rakerda Kejaksaan. (ANTARA/HO/Penkum Kejati jambi)
