......Jumlah unit huntara yang akan dibangun ditentukan berdasarkan data resmi pemerintah daerah, termasuk nama dan alamat penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran.....

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih menunggu surat keputusan dan pengajuan resmi dari pemerintah daerah terkait pembangunan hunian sementara (huntara) bagi penyintas banjir bandang susulan di Kabupaten Kepulauan Siau-Tagulandang-Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa percepatan penanganan sangat bergantung pada pendataan dan penetapan penerima manfaat oleh pemerintah daerah sebagai dasar dukungan dari pemerintah pusat.

"Jumlah unit huntara yang akan dibangun ditentukan berdasarkan data resmi pemerintah daerah, termasuk nama dan alamat penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran," kata dia.

Dia menegaskan bahwa dalam hal ini peran aktif pemerintah daerah dalam melakukan verifikasi menjadi kunci percepatan realisasi bantuan.

Sebagai contoh, Abdul menyebut penanganan pascabencana longsor di Kabupaten Cilacap dan Banjarnegara pada November 2025 yang telah rampung. Huntara di kedua daerah tersebut telah selesai dibangun dan diserahterimakan kepada masyarakat untuk dihuni.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sitaro, sebanyak 11 kepala keluarga atau 14 jiwa masih bertahan di pengungsian setelah banjir bandang pada 5 Januari 2026. Para penyintas tersebut mengungsi di Museum Sitaro dan Gereja Advent Bahu, Kecamatan Siau Timur Utara.

BPBD setempat memastikan kebutuhan dasar para pengungsi tetap dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Sitaro. Sebagian besar warga terdampak telah kembali ke rumah masing-masing, kecuali mereka yang rumahnya mengalami kerusakan.

Sebelumnya, banjir bandang yang melanda Pulau Siau pada 5 Januari 2026 menyebabkan 693 warga mengungsi, 17 orang meninggal dunia, dan dua lainnya masih dinyatakan hilang. Bencana tersebut juga mengakibatkan kerusakan rumah penduduk serta fasilitas umum, termasuk Markas Kepolisian Resor Sitaro.



Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Uploader : Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026