Kabupaten Bungo (ANTARA) - Polres Bungo, Jambi menerapkan sistem berlapis dalam upaya mengatasi antrean panjang untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), sekaligus untuk menutup celah terjadinya penyelewengan di daerah setempat.
“Kita berlakukan metode manual dan sistem digital supaya BBM subsidi tepat sasaran dan antrean bisa diurai, serta ketertiban masyarakat tetap terjaga,” Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono di Jambi, Kamis.
Ia menjelaskan, sistem berlapis yang dimaksud adalah penerapan metode manual --petugas terjun langsung penjagaan setiap pagi di 16 titik SPBU di daerah itu--, guna mencegah antrean panjang yang berdampak kemacetan arus lalu lintas.
Sedangkan metode digital dengan melakukan pendataan pelanggan lokal (pelangsir) disetiap zona SPBU melalui aplikasi “Bungo Prestasi”. Aplikasi tersebut akan membentuk sistem kelompok sehingga tidak ada lagi antrean menumpuk di sekitar SPBU.
"Fungsi Polri bukan sekadar mengatur, tapi mengawasi agar antrean bisa terurai dengan penerapan sistem digital ini dan bermanfaat bagi masyarakat luas, serta menutup celah penyelewengan yang melebihi satu kali menggunakan kode pengisian," kata Kapolres.
Natalena menjelaskan, program tersebut difokuskan pada penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Sedangkan untuk BBM non-subsidi, telah disediakan jalur khusus agar tidak mengganggu antrean reguler.
Menurut dia, penerapan sistem berlapis itu tidak hanya menguntungkan warga lokal, tetapi juga terhadap pengendara dari luar kota yang melintas di Bungo.
Sebab, melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantau ketersediaan stok BBM secara akurat (real-time) sebelum memutuskan untuk singgah.
Guna menunjang program itu, pihaknya telah meminta dukungan dari pemerintah daerah, pemilik SPBU, BPH Migas, Patra Niaga dan Depot Pertamina.
Inovasi dari Kabupaten Bungo ini, kata dia, bisa menjadi contoh untuk daerah lain khususnya di wilayah Provinsi Jambi. Bahkan, konsep ini dalam waktu dekat akan dipresentasikan di hadapan pimpinan Migas di pusat dengan harapan dapat diadopsi di seluruh wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
"Langkah itu diambil untuk memastikan fungsi Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat dan melindungi hak pengguna jalan tetap optimal, dan memastikan tidak ada oknum pelangsir yang menyalahgunakan kode pengisian (barcode) secara berulang dalam satu hari," tutup Kapolres.
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026