Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun, Provinsi Jambi, memastikan hak dasar komunitas Suku Anak Dalam (SAD) mulai dari akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial tercukupi.

"Kalau hak mereka tentang pendidikan, perumahan, dan lain sebagainya sudah kita siapkan di wilayah tersebut," kata Bupati Sarolangun Hurmin di Jambi, Minggu.

Hanya saja, menurut Hurmin, ada catatan khusus yang harus menjadi perhatian serius terhadap kelompok tersebut. Terutama mengenai perilaku yang sering merugikan kelompok itu sendiri.

Temuan kasus yang umum terjadi dan cenderung berulang, bantuan lahan yang diberikan pemerintah (negara) sering ditinggal oleh kelompok SAD, bahkan ada yang ditukar menjadi barang karena sering dipengaruhi oleh masyarakat dari luar.

Menurut bupati, hal tersebut sangat menyulitkan pemerintah dalam melakukan intervensi program ke kelompok SAD yang cenderung hidup berpindah-pindah.

Namun, Pemerintah Kabupaten Sarolangun memastikan akan terus mengupayakan memenuhi kebutuhan dasar SAD yang tersebar di wilayah Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) dan wilayah Air Hitam.

Mengingat kelompok SAD merupakan aset berharga yang tidak bisa dipisahkan dan harus tetap diperhatikan oleh pemerintah.

"Namun sama sama kita ketahui Suku Anak Dalam itu hidupnya berpindah-pindah, jadi tuntutan yang disampaikan mereka sebenarnya sudah kita lakukan. Kita lihat, kalau ada lahan tidur yang belum digunakan bagaimana kita menyikapi, tetap kita perhatikan," ujar Bupati Sarolangun.

Sebelum awal Februari (11/2) puluhan orang dari berbagai kelompok SAD mendatangi Kantor Gubernur Jambi. Mereka mendorong pemerintah daerah mencukupi kebutuhan dasar mulai dari akses pendidikan, kesehatan hingga air bersih.

Sekda Provinsi Jambi Sudirman saat melakukan diskusi bersama perwakilan kelompok SAD memastikan akan membentuk forum sebagai wadah komunikasi antara SAD dan pemerintah. Forum tersebut nantinya akan menjembatani berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Menurut dia, pendekatan penanganan terhadap SAD tidak bisa disamaratakan. Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan strategi berbeda bagi kelompok yang masih mempertahankan pola hidup berpindah (nomaden).

Dia mengungkapkan bahwa pembahasan terkait penanganan SAD sebenarnya telah lama digagas Pemprov Jambi bersama berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba (NGO), pemangku kebijakan, hingga kalangan pengusaha.

Namun demikian, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan waktu dan kolaborasi lintas pemerintahan, mengingat penanganan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi harus melibatkan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026