Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyatakan siap menanggung biaya pemulangan dua warga negara Indonesia (WNI) asal Jambi yang terjerat sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja.
"Pemprov sudah menyiapkan ongkos pulang ke Jambi untuk dua orang tersebut," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Kamis.
Al Haris menyebutkan berdasarkan hasil koordinasi dengan Duta Besar RI untuk Kamboja, pihak kedutaan meminta pemerintah daerah menanggung biaya pemulangan warga Jambi yang sempat terjebak dengan janji pekerjaan dan gaji layak tersebut.
Dua warga Kota Jambi yang telah masuk dalam daftar pemulangan ke tanah air tersebut atas nama Andri Budi Sanjaya dan Chilva Shety Priyanka Elwani.
"Pihak duta besar meminta kami dari Pemprov untuk menanggung dana pemulangan dua orang itu ke Jambi," ucap Al Haris.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Jambi Petrus Teguh Aprianto melalui jajaran Imigrasi telah mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbuai oleh bujuk rayu pekerjaan dengan penghasilan tinggi di luar negeri.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjerat penipuan daring dengan berbagai janji manis yang ditawarkan, mengingat modus seperti ini berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kami imbau seluruh warga Jambi jangan mudah mengikuti iming-iming pekerjaan bagus dan gaji besar di luar negeri. Kasus seperti ini sering terjadi," ujarnya.
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026