Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendukung pembentukan kawasan dan lembaga adat khusus bagi suku anak dalam (SAD) yang ada di wilayah Jambi, guna menjamin eksistensi keberadaan komunitas tersebut dalam mendapatkan hak dasar sebagai warga negara.

"Silahkan mereka berembuk wilayah adat, karena itu penting. Walaupun tradisi berpindah-pindah (Melangun) tidak bisa dihentikan, tetapi paling tidak berada dalam wilayah adat," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Rabu.

Sekda menekankan keinginan tersebut harus dibicarakan secara mendalam dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk kepala kelompok SAD (Temenggung), generasi mudanya, supaya rencana pendirian lembaga adat khusus dan permintaan kawasan adat bagi mereka bisa berjalan sesuai dengan ketentuan.

Rencana itu menurut dia, masih bergulir dengan melibatkan pemangku kebijakan. Untuk itu, keputusan terkait keinginan itu harus dikaji secara utuh serta memerlukan waktu yang panjang.

Pemerintah memastikan keberadaan suku asli Jambi itu harus tetap lestari, mengingat SAD merupakan bagian dari khazanah budaya daerah, sehingga mereka harus tetap diberikan ruang untuk menjalankan rutinitas.

Menurut Sekda, untuk memenuhi keinginan tersebut pemerintah harus mendengarkan masukan dari pihak lain, termasuk generasi muda SAD untuk mendapatkan informasi secara utuh, tidak sekadar menerima pendapat dari para Temenggung saja.

"Seperti apa keinginannya. Oleh karena itu harus didengar yang bukan hanya Temenggung saja, tetapi generasi berikutnya, ini yang terus kita bicarakan. Jadi prosesnya panjang, tapi komunikasi terus berjalan," ujarnya.

Sebelumnya, pertengahan Februari 2026, kelompok SAD mendatangi kantor Gubernur Jambi menuntut kepastian ruang hidup komunitas mereka demi keberlangsungan masa depan kelompok suku anak dalam di Jambi.

Temenggung SAD asal Batanghari, Jelitay, mengatakan selama ini komunitas mereka hidup berpindah-pindah tanpa kepastian wilayah. Untuk itu, mereka mendesak pemerintah memberikan kepastian ruang hidup.

Menurut dia, salah satu solusi yang memungkinkan adalah memberikan alokasi lahan terlantar yang telah habis masa penggunaan oleh perusahaan untuk dimanfaatkan sebagai sumber ekonomi SAD yang ada di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBS).

"Kami berharap lahan HGU yang sudah tidak dipakai bisa diberikan untuk ruang kehidupan kami. Kalau sudah ada tempat, barulah pemerintah bisa masuk dengan program kesehatan, pendidikan, dan pertanian," ungkapnya.

 



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026