Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Sekretaris DPRD Kabupaten Batang Hari M. Ali belum menerima surat pemberitahuan resmi mengenai status salah satu anggota legislatif daerah setempat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi.
"Sejauh ini kami belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai status Ilhamsyah, seorang anggota dewan yang masih bergulir kasusnya,"kata Sekretariat DPRD Kabupaten Batang Hari M. Ali di Muara Bulian, Selasa.
Selain itu, terkait mengenai gaji anggota DPRD Kabupaten Batang Hari yang berurusan dengan hukum masih tetap diterima yang bersangkutan, namun untuk uang lain-lain seperti perjalanan dinas tidak dikeluarkan.
Selain itu, ia juga menyebutkan statusnya naik dari tersangka ke terdakwa,ujarnya.
Jika kasus sudah dinyatakan inkrah --putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap-- dalam proses hukum di pengadilan nantinya, maka Sekretariat DPRD Batang Hari akan memutus semua haknya.
"Bila dalam proses hukumnya terus berjalan dan nantinya dalam penetapan hukum dinyatakan inkrah, tentu di saat itu kami nantinya untuk memutus semua haknya,"katanya.
Selain itu, apabila keputusan inkrah sudah ada dari pengadilan, maka ia dinyatakan tidak lagi anggota DPRD Batang Hari dan menunggu proses pergantian Antar Waktu (PAW) yang nantinya pihak partai politik akan menindaklanjutinya.
Pewarta: Riski ApriyaniEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026