Kota Jambi (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi mencatat kenaikan harga sejumlah bahan pokok pasca Lebaran 2026 yang disebabkan belum lancarnya pasokan ke daerah itu.
Sembako yang terjadi pergerakan harga di antaranya daging ayam broiler dan cabai rawit merah, kata Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan dan Stabilisasi Bapokting Disperindag Kota Jambi Dadan Sulaiman di Jambi, Selasa.
Ia mengatakan kenaikan harga daging ayam ras masih tergolong wajar dari Rp38 ribu per kilogram menjadi Rp45 ribu/kg posisi 31 Maret 2026.
"Ada sedikit kenaikan terkait daging ayam ras, namun masih dalam batas kewajaran," katanya.
Sedangkan, komoditas cabai rawit merah mengalami kenaikan harga tergolong tinggi, dari sebelumnya Rp60 ribu/kg menjadi Rp70 ribu/kg.
Menurut Sulaiman, pemicu terjadi kenaikan harga cabai rawit merah telah disebabkan oleh pasokan dari luar daerah yang berkurang.
Berkurang pasokan akibat kendala transportasi serta penurunan produksi dari petani.
"Kami telah berkoordinasi dengan para agen. Memang kondisi pengiriman dari luar Jambi mengalami penurunan karena faktor hambatan transportasi dan keterbatasan produksi ti tingkat petani," kata dia.
Sementara Kepala Disperindag Kota Jambi Nella Ervina terus berkoordinasi dengan daerah pemasok, agen, dan distributor agar distribusi berjalan lancar dan harga tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami juga mengharapkan masyarakat berbelanja secara bijak dan cermat guna menjaga keseimbangan pasokan dan harga di pasaran untuk menjaga stabilitas harga," kata Nella.
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026