Kota Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi menyiapkan tiga skema utama sebagai langkah mitigasi kendala di tanah suciMakkah menjelang keberangkatan jamaah calon haji pada Mei 2026.

"Kami menetapkan tiga skema krusial, yakni Murur, Tanazul Mina, dan kebijakan DAM resmi," kata Kepala Kanwil Kemenhaj Jambi Wahyudi Abdul Wahab saat Rapat Koordinasi (Rakor) Strategis Secara Virtual Di Jambi, Kamis.

Pertemuan itu menghadirkan elemen kunci penyelenggaraan haji, meliputi petugas PPIH Arab Saudi asal Jambi, seluruh petugas kloter, serta pimpinan KBIHU se-Provinsi Jambi.

Dengan tujuan memastikan setiap petugas memiliki pemahaman yang seragam terhadap skema pelayanan terbaru tahun 1447 H/2026 M.

Menurut Wahyudi, skema Murur mengatur pergerakan jemaah dari Arafah melintasi Muzdalifah tanpa turun menuju Mina guna mengantisipasi kepadatan, terutama bagi jamaah berisiko tinggi dan memiliki keterbatasan fisik.

Ia juga menegaskan skema Tanazul Mina dengan menetapkan lima kriteria jamaah yang diperbolehkan tidak mabit di Mina, yaitu lansia, jamaah dengan risiko kesehatan, penyandang disabilitas, pendamping, serta kondisi kepadatan tenda.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan jamaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

"Kami juga menginstruksikan seluruh petugas untuk mengawal pembayaran DAM melalui saluran resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi guna menjamin keamanan transaksi dan keabsahan syariat," katanya.

Pihaknya mengingatkan petugas kloter dan KBIHU harus menyampaikan informasi secara seragam agar jamaah merasa tenang dan tidak mengalami kebingungan di lapangan.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Haji Majdi menambahkan koordinasi virtual tersebut merupakan bagian dari strategi kerja efisien yang disusun Kanwil untuk memitigasi kendala di tanah suci.

Hal itu mengingat waktu keberangkatan yang semakin dekat sehingga kesiapan mental dan pemahaman regulasi para petugas menjadi prioritas utama.



Pewarta: Agus Suprayitno/Melli Andani
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026