Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 untuk mengisi kekosongan pegawai seiring lebih dari 240 aparatur sipil negara yang akan memasuki masa pensiun tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi Rizalul Fikri di Jambi, Rabu, mengatakan pengajuan formasi CPNS dilakukan berdasarkan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang pensiun pada tahun 2026.

Menurut dia, pengajuan formasi CPNS dilakukan berdasarkan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengharuskan jumlah usulan sebanding dengan jumlah ASN yang pensiun.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah agar tetap berjalan optimal.

"Formasi yang diajukan didominasi bidang operasional untuk menunjang kelancaran pelayanan publik, namun keputusan akhir terkait persetujuannya tetap berada di pemerintah pusat," katanya.

Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan keterbatasan anggaran daerah, kata Rizalul, sehingga tidak memungkinkan terjadi penambahan formasi di luar kebutuhan pengganti.

"Ketentuan dari Kemendagri mengatur jumlah formasi yang diajukan harus sesuai dengan jumlah ASN yang pensiun, mengingat tidak adanya penambahan anggaran," kata dia.

Pemerintah kota setempat membuka seleksi CPNS terakhir pada tahun 2024 dengan 44 formasi, di mana seluruh peserta dinyatakan lulus namun satu orang mengundurkan diri, sehingga 43 calon pegawai negeri sipil yang tersisa telah dilantik oleh Wali Kota Jambi pada 1 April 2026 dan kini bertugas di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kami berharap pengajuan formasi CPNS tahun ini dapat disetujui pemerintah pusat, sehingga kebutuhan pegawai dapat terpenuhi dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga di tengah berkurangnya jumlah ASN akibat pensiun," kata Rizalul.



Pewarta: Agus Suprayitno/Melli Andani
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026