Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mendorong percepatan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui penguatan kolaborasi antardaerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan.

"Kami meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan dengan melakukan studi komparatif ke Pemerintah Kota Pekanbaru, guna mempelajari praktik terbaik percepatan proses PBG yang sebelumnya dikenal sebagai IMB," kata Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Jambi Jaelani dalam keterangan tertulis diterima di Jambi, Kamis.

Langkah itu merupakan tindak lanjut pertemuan antara Wali Kota Jambi dan Wali Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, sekaligus upaya Pemkot Jambi menghadirkan layanan yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat, meningkatkan kepatuhan perizinan, menata ruang kota secara lebih tertib, serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, kedua pemerintah daerah membahas aspek teknis dan administratif penerbitan PBG melalui diskusi yang mencakup alur pelayanan, integrasi sistem, serta strategi percepatan layanan berbasis digital.

Ia berharap, kegiatan itu mampu mengoptimalkan layanan PBG di Kota Jambi sehingga proses penerbitan dapat berlangsung lebih cepat, efektif, transparan, dan akuntabel.

"Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya menghadirkan pelayanan publik yang prima, sebagaimana arahan Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha," katanya.

Penjabat Sekda Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antardaerah.

"Ada tiga kunci utama keberhasilan percepatan layanan PBG di Kota Pekanbaru yang dijalankan secara konsisten meliputi, optimalisasi sumber daya manusia teknis yang kompeten dalam verifikasi dokumen, integrasi layanan perangkat daerah ke dalam sistem mal pelayanan publik (MPP), serta penguatan regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan layanan," kata dia.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026