Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat penerapan pengelolaan sampah melalui operator pengumpul sampah berbasis masyarakat (OPBM) dengan mendorong pemilahan sampah langsung dari sumber.
Wali Kota Jambi Maulana saat meninjau lokasi pembangunan transfer depo sampah di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu, ,mengatakan transfer depo yang dibangun di depan Kantor Camat Telanaipura akan difungsikan sebagai lokasi penampungan dan pemilahan sementara sampah hasil pengangkutan dari tingkat rukun tetangga (RT) melalui becak motor (bentor) dalam program Kampung Bahagia.
Pembangunan transfer depo sebagai bagian dari solusi jangka panjang penanganan persampahan di daerah itu.
Ia menilai mekanisme itu menjadi tahapan penting sebelum sampah diangkut menuju proses akhir.
Sampah, kata dia, dikumpulkan oleh operator, sedangkan petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi akan melakukan pemilahan di depo sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo di Kecamatan Kota Baru.
Kota Jambi saat ini memiliki empat depo sampah yang telah beroperasi dan akan direnovasi agar lebih layak. Selain itu, akan dibangun empat depo baru guna mengoptimalkan pelaksanaan program OPBM.
Pemerintah kota setempat menargetkan keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS) secara bertahap dapat dihapus seiring dengan optimalisasi sistem OPBM.
Pihaknya juga memperkuat sarana melalui pengadaan bentor, renovasi empat depo aktif, serta pembangunan empat depo baru.
"Kami mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan serta mematuhi sistem OPBM yang telah diterapkan, sekaligus menyiapkan penguatan regulasi melalui peraturan wali kota bagi pelaku usaha dan penegakan aturan bagi pihak yang tidak mengikuti mekanisme pengelolaan sampah ini," katanya.
Maulana menargetkan tercipta sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan menuju kota yang bersih dan nyaman melalui pemilahan sampah dari sumber.
Pewarta: Agus Suprayitno/Melli AndaniEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.