Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mencatat sebanyak 45 konflik yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba sepanjang periode 2021 hingga 2026, baik dengan pihak luar maupun secara internal.

Hal itu disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, saat menjadi pemateri utama dalam acara Penguatan Stabilitas Sosial dan Edukasi Hukum bagi Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, Kamis.

Melalui program penguatan dan pemberdayaan SAD, mereka diharapkan mendapatkan penjelasan serta hak perlindungan hukum yang setara dengan masyarakat lainnya.

"Setiap suku di Indonesia tidak ada yang sempurna, semuanya memiliki kekurangan. Namun, yang terpenting adalah bagaimana kita saling memahami dan menjaga keharmonisan," kata Irjen Pol. Krisno.

Menurutnya, SAD memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk mendapatkan perlindungan, keadilan, dan pengakuan di hadapan hukum.

Data menunjukkan bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir, intensitas konflik memerlukan penanganan serius.

"Saya mengapresiasi upaya mediasi yang telah dilakukan sehingga tercipta perdamaian. Namun, ke depan saya minta tidak boleh ada lagi konflik yang terjadi," tegas Kapolda.

Edukasi hukum dinilai sebagai langkah strategis agar masyarakat SAD memahami hak dan kewajibannya.

Selain itu, mereka diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan identitas budaya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya mewujudkan kesetaraan sosial.

"Tidak ada perbedaan antara satu suku dengan yang lain. Semua memiliki kedudukan yang sama karena kita semua bersaudara," ujarnya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) guna merumuskan langkah strategis dalam pemberdayaan SAD.

Polda Jambi berkomitmen terus bersinergi dengan pemangku kepentingan untuk mendorong pemberdayaan berkelanjutan demi terciptanya stabilitas sosial yang inklusif dan berkeadilan.



Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026