Kota Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Hak Asasi Manusia (HAM) Jambi mendorong Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSUD) Kolonel HM Syukur di wilayah tersebut benahi layanan bagi kaum disabilitas.

Permintaan itu disampaikan bersama sejumlah kelompok yayasan disabilitas di Jambi usai mencuatnya laporan dugaan pelanggaran pelayanan yang dilakukan petugas kepada penyandang tunanetra.

"Kita minta manajemen memberikan pelayanan khusus bagi kelompok disabilitas, itu sudah termuat dalam undang-undang, harus dijalankan agar terwujudnya pelayanan ramah disabilitas di Jambi," ungkap Kepala Kanwil HAM Jambi Sukiman di Kota Jambi, Jumat.

Ia menambahkan, sudah saatnya rumah sakit jiwa membangun fasilitas tambahan untuk memudahkan kelompok disabilitas mendapatkan akses layanan.

Akses yang di maksud tidak hanya sekedar tempat parkir dan ruang tunggu semata, tetapi harus dilengkapi petugas yang mengerti bahasa isyarat termasuk nomor antrian khusus bagi penyandang disabilitas.

Dengan penambahan fasilitas yang dimaksud, dirinya berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi itu.

Ketua yayasan gerakan untuk kesejahteraan tunarungu Indonesia (Gergatin) Jambi Angga N.F menambahkan bahwa rumah sakit jiwa sudah seharusnya memiliki petugas khusus membantu menerjemahkan keinginan kelompok disabilitas dengan ragamnya agar mendapatkan pelayanan dengan baik.

Selain itu dirinya meminta rumah sakit tersebut dilengkapi akses tambahan menuju kamar kecil, karena hal itu merupakan kebutuhan dasar yang sangat diperlukan oleh kaum disabilitas.

"Kalau bisa pihak rumah sakit membantu dengan bahasa isyarat dasar atau menggunakan teknologi telepon genggam, termasuk nomor antri khusus dan akses ke kamar mandi," pinta Angga.

Sementara itu, Direktur RSJD Kolonel HM Syukur Hermina Basrie menanggapi pihaknya akan segera melengkapi sejumlah fasilitas dimaksud, termasuk pembenahan layanan khusus bagi kelompok yang mengalami keterbatasan.

"Saya atas nama manajemen meminta maaf, mudah-mudahan ke depan bisa segera kita lengkapi (fasilitas), tujuan kita sama sama memperbaiki, menuju layanan ramah disabilitas," jelas Hermina.

Selain itu, dirinya mengungkapkan akan mempelajari terkait rencana penambahan pegawai khusus sesuai permintaan yang diutarakan oleh sejumlah yayasan disabilitas di Jambi.

"Kita akan pelajari rekrut dari Kemenkes, sebenarnya kejadian itu bukan penolakan tapi salah komunikasi petugas. Sudah selesai surat yang dibutuhkan sudah keluar," pungkasnya.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026