Kota Jambi (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus berupaya meningkatkan kualitas reformasi hukum di daerah itu melalui pendampingan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026  secara virtual. 

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Victor Noval Sidabutar di Jambi, Senin, menyebutkan, kegiatan tersebut diikuti seluruh Tim Assesor Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi guna mendukung optimalisasi pelaksanaan penilaian mandiri IRH Tahun 2026.

Pendampingan itu bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada Tim Assesor pemerintah daerah terkait tahapan penginputan data, finalisasi penilaian, hingga kelengkapan administrasi yang menjadi bagian penting dalam proses penilaian mandiri IRH.

Ia mengatakan IRH merupakan instrumen strategis dalam mengukur komitmen pemerintah daerah terhadap pelaksanaan reformasi hukum yang berkualitas dan berkelanjutan.

Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam mendorong penguatan reformasi hukum di daerah melalui peningkatan kualitas data dukung dan pemenuhan indikator IRH secara optimal.

Menurut dia, penilaian mandiri IRH bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan regulasi serta reformasi hukum di daerah.

Ia menegaskan seluruh Tim Assesor diharapkan memahami setiap indikator penilaian dan melengkapi seluruh data dukung secara maksimal agar hasil penilaian mampu mencerminkan kondisi reformasi hukum di masing-masing daerah secara objektif dan akurat.

Peserta dalam pelaksanaan kegiatan itu juga akan memperoleh pendampingan terkait proses verifikasi kelengkapan berita acara serta berbagai ketentuan teknis.

Tim pendamping dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi turut memberikan arahan agar seluruh dokumen pendukung yang diunggah sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan.

Pihaknya berharap seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jambi dapat melaksanakan penilaian mandiri IRH Tahun 2026 secara tepat, akurat  dan sesuai ketentuan sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas reformasi hukum di daerah.



Pewarta: Agus Suprayitno/Melli Andani
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026