Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20 kilogram sabu-sabu, 20 ribu butir pil ekstasi, dan ribuan mililiter etomidate hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi.
Pemusnahan ini berlangsung di halaman Mapolda Jambi, Kamis, dipimpin oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, bersama Gubernur Jambi Al Haris.
Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda, Kejaksaan Tinggi, TNI, BNN Provinsi Jambi, serta berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, akademisi, LSM hingga perwakilan mahasiswa.
Langkah ini menegaskan komitmen Polda Jambi dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan narkoba.
Selain pemusnahan, acara tersebut dirangkaikan dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti-Narkoba yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh seluruh elemen yang hadir.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi dengan enam orang tersangka. Secara perinci, barang bukti tersebut terdiri atas 20.378,169 gram (sekitar 20 kg) sabu-sabu, dan sebanyak 20.237 butir (sekitar 9,1 kg) ekstasi, serta 1.970 cartridge etomidate seberat 4.332,5 mililiter.
Sebelum dimusnahkan, tim Biddokkes Polda Jambi menguji keaslian barang bukti tersebut secara acak di hadapan gubernur, Forkopimda, LSM, dan perwakilan media.
Seluruh barang bukti itu sebelumnya juga telah dinyatakan asli melalui uji laboratorium oleh Tim Labfor Polri Polda Sumatra Selatan.
Proses pemusnahan menggunakan insinerator tertutup yang aman dan ramah lingkungan agar tidak berdampak buruk pada wilayah sekitar.
Pemusnahan diawali secara simbolis oleh Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, dan unsur Forkopimda sebagai bentuk transparansi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan simbol nyata perjuangan melawan ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.
“Di balik setiap gram sabu dan butir ekstasi yang dimusnahkan hari ini, terdapat potensi kerusakan yang sangat besar terhadap masa depan anak-anak bangsa, kehancuran keluarga, hingga hilangnya harapan generasi muda,” ujarnya.
Kapolda menambahkan, peredaran gelap narkoba merupakan ancaman serius yang terhubung dengan jaringan kejahatan terorganisasi lintas negara sehingga membutuhkan penanganan yang berkelanjutan.
“Polda Jambi tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, media, hingga masyarakat luas,” tegas Krisno.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris, mengapresiasi dedikasi jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi yang konsisten mengungkap jaringan narkotika di wilayahnya.
“Pemberantasan narkoba harus menjadi perhatian bersama. Penegakan hukum penting, namun pencegahan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat juga harus diperkuat agar generasi muda Jambi terlindungi,” kata Al Haris.
Kegiatan ini, tambah gubernur, diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba, salah satunya melalui program preventif seperti pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Pewarta: Nanang MairiadiEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.