Muaro Jambi, Jambi (ANTARA) - Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno akan menindaklanjuti instruksi Kementerian Pertanian (Kementan) melalui pemantauan harga tandan buah segar (TBS) di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah tersebut.
"Kepala daerah diminta proaktif untuk melakukan pemantauan harga kepala sawit di pabrik, serta mengidentifikasi pabrik yang membeli kelapa sawit yang harganya di bawah ketentuan," kata Bupati di Muaro Jambi, Minggu.
Ia mengimbau pabrik kelapa sawit segera menyesuaikan harga TBS sesuai acuan pemerintah.
Apabila hal itu tidak diindahkan, pemerintah daerah membuka peluang memberikan sanksi administrasi terhadap PKS yang melanggar hingga pencabutan izin bagi perusahaan yang membeli harga TBS petani di bawah ketentuan.
Menurut Bambang, kementerian telah mengidentifikasi setidaknya sampai hari ini ada 139 pabrik yang membeli TBS di bawah harga acuan.
Atas dasar itu, Kementan meminta pemerintah daerah memperkuat pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 tahun 2024 tentang tata kelola penetapan harga TBS.
"Jika terjadi penurunan harga TBS, pemerintah daerah juga bisa memberikan teguran bila ada perusahaan yang tidak mengikuti aturan ini," tegasnya.
Pewarta: Amrizal Fadli/Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.