Kota Jambi (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi memberikan perlindungan kepada seorang anak perempuan berusia sekitar 13 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan dalam lingkungan keluarga.  

Kepala Dinsos Kota Jambi Yunita Indrawati di Jambi, Rabu, mengatakan pertama kali menerima laporan terkait dugaan kasus tersebut pada Selasa (2/6/2026) malam.

"Kami mendapat informasi setelah Magrib terkait adanya seorang anak yang diduga mengalami kekerasan dalam keluarga," katanya.

Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos langsung mendatangi lokasi, kata dia, namun saat petugas tiba, korban sudah tidak berada di tempat.

"Tim langsung bergerak, tetapi saat tiba di lokasi anak ini sudah tidak ada," kata dia.

Ia mengatakan korban kemudian diantar oleh pihak Polsek Kota Baru ke Dinas Sosial Kota Jambi pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut.

Korban berada dalam penanganan Dinsos Saat ini untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis serta memperoleh perlindungan yang sesuai.

Menurut dia, korban mengaku mengalami kekerasan dari lingkungan keluarga hasil identifikasi awal.

Pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan bentuk kekerasan yang dialami, termasuk kemungkinan terjadi tindak eksploitasi atau berbagai bentuk kekerasan.

Petugas juga menemukan luka ringan pada bagian tubuh korban, dan korban akan dirujuk ke fasilitas kesehatan guna menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi kesehatan. 

Berdasarkan hasil penelusuran Dinsos sementara, korban diketahui memiliki permasalahan administrasi keluarga dan tidak lagi mendapatkan pengasuhan orang tua secara utuh.

Pemerintah kota setempat berupaya menyusun langkah perlindungan yang lebih komprehensif, termasuk memasukkan korban ke dalam skema perlindungan anak terlantar serta mengupayakan akses pendidikan melalui program sekolah yang tersedia.

"Kami juga akan mengajukan anak ini ke Sekolah Rakyat agar mendapatkan pendidikan," kata Yunita.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026