Merangin, Jambi (ANTARA) - Bupati Merangin, Muhammad Syukur meminta kepada para pengusaha pabrik kelapa sawit di wilayahnya supaya mengikuti ketentuan harga beli yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
Pernyataan itu disampaikan Bupati saat rapat pembahasan harga Tandan Buah Segar (TBS) bersama pimpinan dari tujuh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
"Saya minta agar seluruh PKS tetap mengacu pada harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi Jambi, jangan buat aturan sendiri," tegas Syukur di Merangin, Kamis.
Dalam rapat itu, Bupati juga mempertanyakan adanya ketimpangan harga beli antarperusahaan yang dinilai terlampau jauh tidak sesuai dengan regulasi pemerintah.
Selain masalah harga, dirinya juga menyoroti maraknya kasus pencurian kelapa sawit yang meresahkan petani akhir-akhir ini.
Ia meminta pihak perusahaan dan pemilik tempat penimbangan (loading ram) untuk memperketat pengawasan dan tidak asal menerima buah sawit.
"Pihak loading ram kalau menerima sawit harus jelas asal-usulnya, jangan asal terima, karena saat ini kasus pencurian sawit sedang marak terjadi," ungkap dia.
Sesuai laporan hasil rapat penetapan harga TBS yang dikeluarkan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi periode 5 Juni hingga 11 Juni 2026 diatur berdasarkan kelompok umur tanaman.
Untuk tanaman berumur tiga tahun, harga ditetapkan sebesar Rp2.669, kemudian meningkat menjadi Rp2.867,00. Umur empat tahun, Rp2.997, sedangkan usia tanam lima tahun, Rp3.121.
Lebih lanjut, untuk umur tanam enam tahun pemerintah menetapkan harga sebesar Rp3.200, umur tujuh tahun Rp3.269, untuk umur delapan dan sembilan tahun, masing-masing sebesar Rp3.269 dan Rp3.333.
Harga tertinggi dicapai oleh tanaman dengan kelompok umur 10 hingga 20 tahun, yaitu sebesar Rp3.440,77. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp137,45 per kilogram TBS.
"Harga ini menjadi patokan harga TBS yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi," ujarnya.
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.