Jambi (ANTARA) - Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi terus melakukan penyelidikan kasus kebakaran gudang minyak milik PT ASR Petrolin Energi yang terjadi di RT 19, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko di Jambi, Kamis, mengatakan hingga saat ini penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk Direktur PT ASR Petrolin Energi berinisial DN.

"Sudah tujuh orang saksi yang diperiksa, termasuk direktur perusahaan berinisial DN," katanya.

Hadi mengatakan saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Palembang untuk mengetahui kandungan minyak yang berada di dalam gudang saat kebakaran terjadi, termasuk memastikan apakah minyak tersebut merupakan hasil oplosan atau bukan.

Menurut dia, hasil pemeriksaan laboratorium tersebut akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan arah penyidikan selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara ini.

Dalam penyelidikan di lokasi, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa sekitar 6 ton minyak yang diduga jenis solar, lima unit kendaraan yang berada di lokasi saat kebakaran, serta satu unit mesin penyedot.

Sebelumnya, gudang minyak milik PT ASR Petrolin Energi tersebut terbakar pada Jumat (15/5) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, lima unit kendaraan dilaporkan ikut hangus terbakar, terdiri atas dua mobil tangki pengangkut BBM nonsubsidi, satu truk modifikasi penyimpan BBM, satu unit truk, dan satu unit mobil pic-up.

Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil Labfor untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran dan menentukan ada tidaknya unsur pidana lebih lanjut dalam kasus tersebut.

 



Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026