Bangko, Merangin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang MPC Bappeda Merangin tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Rapat tingkat nasional itu membahas dua isu strategis yang saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yakni penyelesaian persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer, serta pembahasan relaksasi kebijakan belanja pegawai daerah yang telah melampaui batas maksimal 30 persen dari APBD.

Sekda Merangin Zulhifni mengatakan, pembahasan tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan daerah, keberlanjutan pelayanan publik, serta kepastian status tenaga honorer yang selama ini menjadi perhatian banyak pihak.

"Hari ini kita mengikuti arahan dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI. Ada dua poin utama yang dibahas, yaitu penyelesaian masalah honorer dan PPPK, serta regulasi ke depan bagi daerah-daerah yang belanja pegawainya telah melebihi ketentuan 30 persen dari APBD agar memperoleh relaksasi kebijakan," ujar Zulhifni.

Menurutnya, pemerintah daerah berharap pemerintah pusat dapat menghadirkan regulasi yang lebih adaptif terhadap kondisi riil di daerah. Dengan adanya relaksasi atau kebijakan khusus, daerah tetap dapat memenuhi kebutuhan aparatur tanpa mengganggu keseimbangan keuangan daerah.

Selain itu, kejelasan kebijakan terkait PPPK dan tenaga honorer dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian bagi para tenaga kerja yang selama ini berkontribusi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Melalui forum tersebut, Pemkab Merangin juga berupaya menyelaraskan langkah dan kebijakan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat, sehingga berbagai persoalan kepegawaian dapat diselesaikan secara terukur dan sesuai regulasi yang berlaku.

Pantauan di lokasi, rapat virtual berlangsung tertib dan diikuti secara serius oleh jajaran Pemkab Merangin. Turut mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Bappeda Zainal Abidin, Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus, Kepala BPKAD Mashuri, Kepala BPPRD Siti Aminah, serta sejumlah pejabat teknis terkait.

Hasil pembahasan dalam rapat tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar lahirnya kebijakan yang mampu memberikan ruang gerak lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengelola kebutuhan pegawai, sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.



Pewarta: Riski Apriyani
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026