Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah Provinsi Jambi melalui Bidang Humas memberi penguatan terhadap jajaran kehumasan di tingkat Polres dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) instansi tersebut, mengenai komunikasi publik.
Langkah itu sebagai upaya untuk mendukung program presisi Polri dan asta cita presiden di wilayah tersebut, berlangsung di Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Senin.
Dalam kegiatan Rakernis Bidhumas Polda Jambi 2026 mengusung tema "Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam Rangkan Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Tahun 2026" menghadirkan pembicara dari berbagai bidang, meliputi akademisi Universitas Jambi Dr. Mochammad Farisi.
Pembicara selanjutnya Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah yang membahas materi pengaruh Artificial intellegence (AI).
Berikutnya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq tentang keterbukaan informasi publik, dan Kepala LKBN Antara Biro Jambi Siri Antoni mengupas materi tentang komunikasi dan manajemen media.
Kadis Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah dalam paparannya menyampaikan bahwasanya perkembangan Artificial Intelligence (AI) dewasa ini membawa pengaruh besar dalam model komunikasi publik.
"AI meningkatkan efisiensi kerja humas, khususnya dalam pengolahan data dan analisis informasi berskala besar. Namun, penggunaan AI tetap memiliki batasan. Setiap keputusan strategis, proses verifikasi informasi, dan publikasi akhir harus tetap berada di bawah kendali sumber daya manusia yang kompeten," katanya.
Menurut Ariansyah bahwa teknologi AI kini telah dimanfaatkan dalam berbagai aktivitas kehumasan, mulai dari pemantauan isu media secara otomatis, analisis sentimen publik, penyusunan draf awal konten komunikasi, hingga pemetaan tren percakapan masyarakat di ruang digital.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Jambi Ahmad Taufiq menekankan pentingnya keterbukaan informasi bagi lembaga publik.
Sebab, mendapatkan informasi hak bagi masyarakat yang diatur dalam undang-undang, tapi tetap ada prosedur yang mesti diikuti.
"Kami KI Provinsi Jambi, terus mendorong lembaga publik untuk menjalankan amanah UU KIP Nomor 14 tahun 2008, karena setiap lembaga atau instansi penggunaan anggaran negara atau pemerintah daerah wajib menyampaikan kegiatan ke masyarakat," ujarnya.
Sedangkan Kepala Antara Biro Jambi Siri Antoni menyampaikan mengenai tantangan dan upaya optimalisasi komunikasi serta manajemen media bagi jajaran kehumasan.
Menurut dia, jajaran humas dan personel Polri mesti menghadirkan konten publikasi yang beragam dengan memanfaatkan multi platform yang ada saat ini.
Baik dalam bentuk konten rilis, audio visual dan bahkan infografis yang dikemas secara kreatif sehingga lebih mudah dipahami masyarakat umum.
Bahkan, tak kalah pentingnya praktik-praktik baik yang banyak dilakukan baik secara institusi maupun personel harus diekspose dalam berbagai kanal yang ada.
"Dalam upaya kepolisian menyukseskan program presisi Polri dan Asta Cita Presiden RI, penting menggandeng media sebagai mitra strategis dalam pendistribusian konten informasi ke ruang publik," sarannya.
Pewarta: Ant-AryadiEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.