Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat arah kebijakan untuk tahun 2027 dalam upaya pelestarian hutan yang sejalan dengan peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pada tahun 2027, setidaknya terdapat empat sasaran strategis Kemenhut.

“Pertama, peningkatan tutupan hutan dan menjaga keanekaragaman hayati; lalu peningkatan pendapatan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan,” kata Rohmat.

Lebih lanjut, sasaran strategis lainnya adalah peningkatan produksi barang dan jasa yang berasal dari hutan dengan prinsip keberlanjutan, dan perbaikan tata kelola birokrasi kehutanan.

Target-target tersebut, lanjut Rohmat, diharapkan didukung dengan anggaran Kemenhut pada tahun depan, dengan usulan pagu indikatif Kemenhut tahun 2027 sebesar Rp7,142 triliun dengan target pendapatan atau penerimaan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027 sebesar Rp8,004 triliun.

Wamenhut mengatakan anggaran 2027 tersebut terbagi menjadi tiga program, diantaranya Program Dukungan Manajemen sebesar Rp4,264 triliun atau 59,71 persen; Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan sebesar Rp2,740 triliun atau 38,37 persen; dan Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp137,14 miliar atau 1,92 persen.

“Dengan komposisi belanja Kementerian Kehutanan di atas menunjukkan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat yang optimal dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, kelestarian hutan dan sumbangan ekonomi bagi negara,” kata Rohmat.

Selain itu, terdapat usulan tambahan anggaran Kemenhut tahun 2027 sebesar Rp6,23 triliun yang diarahkan untuk penguatan kelembagaan hutan di daerah, penambahan Polisi Kehutanan (Polhut), pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pengentasan kemiskinan ekstrem, rehabilitasi hutan dan lahan berbasis masyarakat, serta penguatan tata kelola kawasan hutan.

Selanjutnya, pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran tersebut akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhut perkuat arah kebijakan 2027 untuk pelestarian-kesejahteraan

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026