Kota Jambi (ANTARA) - DPRD Kota Jambi meminta pemerintah kota (pemkot) setempat menyusun formulasi yang jelas terkait penerapan iuran dalam program operator pengelolaan sampah berbasis masyarakat (OPBM).

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly di Jambi, Minggu, mengatakan pemerintah perlu menyiapkan aturan dan mekanisme yang jelas agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi pungutan liar, sekaligus memastikan masyarakat kurang mampu tidak terbebani dalam pelaksanaan program pengelolaan sampah tersebut.

DPRD Kota Jambi, kata dia, menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan OPBM, termasuk rencana pemberlakuan iuran dalam sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat itu.

Ia menegaskan program OPBM merupakan langkah positif dalam mendukung transformasi tata kelola persampahan di Kota Jambi.

"Pelaksanaan OPBM sebagai program baru masih memerlukan penyempurnaan melalui evaluasi dan masukan dari berbagai pihak," katanya.

DPRD Kota Jambi meminta ke depan ada formulasi yang jelas terkait iuran itu, sehingga masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan perlindungan.

Kemas juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi untuk lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut dia, pemahaman yang baik mengenai tujuan dan mekanisme OPBM akan membantu meningkatkan dukungan masyarakat terhadap program tersebut.

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan dialog publik yang dinilai menjadi wadah efektif untuk menyerap aspirasi sekaligus meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

"Kami akan terus mengawal pelaksanaan OPBM agar tujuan mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, tertib, dan berkelanjutan dapat tercapai," kata Kemas.

Sementara itu, pakar lingkungan dari Universitas Jambi Prof Rosyani mengatakan kebijakan OPBM di Kota Jambi merupakan hal positif sebagai sebuah transformasi tata kelola sampah. Program itu harus dilakukan secara bergotong royong antar-elemen masyarakat, sarannya.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026