Kota Jambi (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan mengimbau pemilik kendaraan kategori mewah dengan spesifikasi mesin di atas 2.000 cc untuk tidak ikut mengantre pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite.

Imbauan itu menyusul temuan di banyak titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

"Masyarakat yang punya mobil menengah ke atas yang BBM pakai pertamax atau dexlite, maka jangan sampai ikut antre BBM subsidi," harapnya.

Ia menyoroti masih banyak kendaraan roda empat kategori mewah yang terlihat ikut mengantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Permasalahan antrean panjang di SPBU saat ini terus menyita perhatian publik dan sering picu mengganggu arus lalu lintas.

Riduan mengungkapkan bahwa persoalan itu sebenarnya sudah menjadi sorotan di tingkat pusat. Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Jambi yang berada di Komisi XII dan bermitra langsung dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melayangkan imbauan serupa.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Provinsi Jambi menegaskan pentingnya pengawasan di lapangan untuk memastikan distribusi bahan bakar tepat sasaran. 

Lebih lanjut, dirinya meminta pihak PT Pertamina selaku penyalur resmi untuk memperketat fungsi pengawasan agar antrean panjang yang terjadi tidak merugikan masyarakat luas akibat salah sasaran alokasi BBM bersubsidi.

Selain itu, Riduan meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya meningkatkan pengawasan agar distribusi BBM subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

"Jangan sampai antre panjang, tapi peruntukannya bukan untuk masyarakat umum. Takutnya digunakan oleh pihak lain seperti industri," tutup dia.

Sementara itu, Analisis Kebijakan Ahli Muda Biro Ekonomi Setda Provinsi Jambi, Dedy Harryanto menyampaikan bahwa Provinsi Jambi mendapat penugasan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) jenis solar sebesar 336.013 kiloliter (kl).

Rinciannya, Kabupaten Batang Hari mendapat jatah tahunan sebesar 30.393 kl, Bungo (54.374 kl), Kerinci (3.076 kl), Merangin (16.409 kl), Muaro Jambi (60.009 kl), Sarolangun (8.377 kl), Tanjung Jabung Barat (32.459 kl), Tanjung Jabung Timur (11.425 kl), Kabupaten Tebo (21.354 kl), Kota Sungai Penuh (7.972 kl), dan Kota Jambi (90.075 kl).

Untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pada 2026, Provinsi Jambi mendapat kuota penugasan sebesar 426.539 kl.
Rincian per wilayahnya adalah Kabupaten Batanghari sebesar 33.824 kl, Bungo (57.505 kl), Kerinci (10.497 kl), Merangin (42.865 kl), Muaro Jambi (58.671 kl), Sarolangun (35.369 kl), Tanjung Jabung Barat (26.647 kl), Tanjung Jabung Timur (9.475 kl), Kabupaten Tebo (24.654 kl), Kota Sungai Penuh (18.479 kl), dan Kota Jambi (109.553 kl).



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026