Kota Jambi (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan empat lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di tiga kabupaten di Provinsi Jambi.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi Ahmad Muslih di Jambi, Rabu, menjelaskan penetapan itu telah diperkuat melalui keputusan Ketua Satuan Tugas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP per tanggal 27 Maret 2026.

"Penentuan pembangunan itu menjadi wewenang kementerian, beberapa waktu yang lalu tim (KKP) sudah melakukan survei lapangan," ungkap dia.

Muslih merinci empat titik lokasi yang direncanakan oleh KKP meliputi Desa Muara Seberang Kecamatan Seberang Kota dan Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Selanjutnya Desa Kuala Simbur, Kecamatan Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Desa Lubuk Ruso Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari.

Ia menambahkan program tersebut merupakan kegiatan bersifat penunjukan dari pemerintah pusat, kemudian dilanjutkan oleh pemerintah daerah melalui masing-masing kabupaten.

Program Kampung Nelayan Merah Putih dirancang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pembudidaya dan nelayan tangkap di wilayah pesisir.

Meski belum memiliki detail teknis khusus, namun dirinya memastikan arah pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih direncanakan berbasis koperasi.

Nantinya ada keterkaitan yang erat antara Koperasi Merah Putih dan para nelayan setempat.

Koperasi menjadi pilar utama karena memiliki peran besar sebagai lembaga ekonomi yang berpihak kepada masyarakat.

Melalui sinergi ini, diharapkan nelayan bisa lebih berdaya dan mandiri secara ekonomi dan sistem bisnis.

"Nanti ada keterkaitan antara Koperasi Merah Putih dengan nelayan. Jadi, bisnisnya nanti di koperasi karena koperasi merupakan lembaga ekonomi yang berpihak ke masyarakat," tutupnya.

 



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026