Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat komitmen mewujudkan kota inklusif melalui penyediaan fasilitas publik yang ramah serta perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Rabu, mengatakan pemerintah daerah telah menerbitkan peraturan wali kota yang mengatur penerimaan peserta didik baru melalui jalur afirmasi bagi anak berkebutuhan khusus.

Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di kota setempat tersebut mengatur kewajiban dalam mempermudah akses untuk penyandang disabilitas, seperti di bidang miring, fasilitas pemerintah, bisnis, dan pabrik.

Setiap sekolah diwajibkan menyediakan kuota sekitar lima persen untuk calon peserta didik penyandang disabilitas agar mereka memiliki kesempatan sama dalam mengakses pendidikan di sekolah negeri melalui aturan tersebut.

Kebijakan itu, kata dia, juga harus didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, mulai dari keberadaan guru pendamping hingga berbagai fasilitas penunjang yang dapat menunjang proses belajar mengajar bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Pihaknya secara bertahap meningkatkan aksesibilitas fasilitas umum.

Sejumlah kawasan pedestrian telah dilengkapi dengan jalur landai atau lerengan khusus yang dapat digunakan penyandang disabilitas untuk memudahkan mobilitas mereka di ruang publik.

Maulana juga mendorong dunia usaha memberikan kesempatan setara kepada penyandang disabilitas.

"Sejumlah hotel dan pelaku usaha di Kota Jambi telah melaporkan bahwa mereka mempekerjakan karyawan berkebutuhan khusus sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang inklusif," katanya.

Pemerintah kota setempat menilai keterlibatan penyandang disabilitas dalam dunia pendidikan, ruang publik, dan dunia kerja merupakan langkah penting membangun kesadaran kolektif masyarakat.

"Kami juga mengajak masyarakat sebagai konsumen untuk memahami dan menghargai pelayanan yang diberikan oleh pekerja penyandang disabilitas," kata Maulana.



Pewarta: Agus Suprayitno/Melli Andani
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026