Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait negosiasi besaran persentase dana bagi hasil minyak dan gas (migas) yang belum tuntas.
"Nah ini yang akan kami dorong terus secepat mungkin untuk mengambil sebuah keputusan. Saya masih menunggu kapan bisa menghadap (Menteri ESDM)," kata Gubernur Al Haris di Jambi, Rabu.
Ia menjelaskan, hingga saat ini baru perusahaan Jadestone yang menyanggupi besaran participating interest (PI) 10 persen, meskipun masih menunggu surat keputusan dari Menteri ESDM.
Sementara itu, untuk perusahaan migas PetroChina sejauh ini masih dalam tahap negosiasi besaran dana PI tersebut.
Menurut gubernur, dari hasil pembicaraan lanjutan, PetroChina baru menyepakati besaran PI sebesar tujuh persen. Sedangkan pemerintah menginginkan partisipasi itu berada di angka 10 persen.
Maka dari itu, pihaknya berupaya mendudukkan persoalan ini ke Kementerian ESDM, untuk finalisasi angka penawaran yang ditawarkan oleh PetroChina.
"Jadestone tidak ada masalah, tinggal menunggu SK Menteri, SKK Migas sudah sepakat, nah yang PetroChina ini masih nego," tambah gubernur.
Sebelumnya, Gubernur Jambi menargetkan awal 2026 besaran bagi hasil migas tuntas dengan melibatkan pihak ke tiga atau pihak independen.
Pihak independen yang ditunjuk memiliki tugas menghitung potensi minyak di bawah permukaan bumi, sehingga hasilnya bisa menjadi rujukan besaran saham dan dana bagi hasil yang akan diberikan kepada daerah.
Penunjukan tim independen tersebut telah disepakati antara pemerintah provinsi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur sebagai daerah penghasil.
Selanjutnya, setelah data potensi tersebut terangkum, pemerintah daerah akan mengulas dan membuka data (open data room).
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.