Jambi (ANTARA) - DPRD Provinsi Jambi mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen migas Blok Jabung guna memperkuat fiskal daerah yang saat ini masih terbatas, Rabu (17/6/2026) malam.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menegaskan bahwa skema PI 10 persen bukan sekadar urusan bisnis BUMD dan KKKS, melainkan hak masyarakat Jambi sebagai daerah penghasil migas.
Menurut Ivan, Jambi telah berkontribusi besar terhadap produksi migas nasional selama puluhan tahun. Oleh sebab itu, hak daerah tersebut harus diperjuangkan maksimal demi kesejahteraan masyarakat.
Hingga saat ini, proses realisasi PI 10 persen masih terhambat negosiasi porsi saham, administrasi, dan keputusan final dari Kementerian ESDM. Padahal, kondisi fiskal daerah sangat membutuhkan sumber pendapatan baru.
"Ketika ruang fiskal daerah semakin sempit, setiap hak rakyat Jambi harus diperjuangkan. Jangan sampai potensi pendapatan daerah tertunda karena proses yang berlarut-larut," tegas Ivan.
Ia berharap kehadiran PI 10 persen menjadi instrumen strategis meningkatkan PAD, memperkuat APBD, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Sinergi antara Pemprov, DPRD, BUMD, SKK Migas, dan konsorsium amat diperlukan.
Pemerintah pusat juga diharapkan memberikan kepastian hukum yang berpihak pada daerah penghasil. Hasil realisasi tersebut nantinya dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, jembatan, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
"PI 10 persen bukan hanya soal angka dan saham, tetapi perjuangan agar kekayaan alam kembali kepada rakyat Jambi dalam bentuk pembangunan," ujarnya.
Pewarta: Rilis/Agus SuprayitnoUploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.