Kota Jambi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melakukan pembahasan data pemilih kelompok orang rimba dan warga binaan pemasyarakatan melalui rapat koordinasi dan pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Provinsi Jambi semester I tahun 2026.

"Mereka punya hak yang sama, yang jelas akan kita akomodir kita tampung masukannya dan kita bawa di triwulan 3, termasuk kelompok rentan suku anak dalam (SAD)," kata Anggota KPU Provinsi Jambi divisi perencanaan data dan informasi Fahrul Rozi di Kota Jambi, Senin.

Ia menjelaskan contoh kasus yang tengah dilakukan pembahasan mengenai dampak pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Jambi, dari Kota Jambi ke lokasi baru di Kabupaten Muaro Jambi.

Dari total 1.551 jumlah warga binaan sementara, terdapat sekitar 883 merupakan penduduk Kota Jambi, berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP).

Menyikapi hal itu, perubahan lokasi lapas, KPU memutuskan ratusan warga binaan tersebut hanya bisa menggunakan hak suara untuk pemilihan Presiden, DPR RI dan DPD.

Sementara hak suara untuk DPRD provinsi dan kabupaten, mereka tidak bisa memilih calon legislatif dari daerah asal (Kota Jambi). Begitu juga dengan warga binaan dari daerah lain, semua akan ditampung menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Muaro Jambi.

Selain fokus data warga binaan, KPU turut memberikan perhatian kepada kelompok SAD. Mengingat kelompok itu memiliki hak pilih yang sama, akan diakomodir dan didata dengan baik pada proses pemutakhiran data triwulan 3 mendatang.

KPU Provinsi Jambi menetapkan total rekapitulasi PDPB Provinsi Jambi semester I Tahun 2026 mencapai 2.826.995 pemilih, tersebar di 11 kabupaten dan kota, di 144 kecamatan dan 1.585 desa.

"Untuk warga binaan asal Kota Jambi, hanya bisa milih Presiden, DPR RI dan DPD karena disesuaikan dengan lokasi lapas sekarang, begitu juga dengan warga binaan dari wilayah lain. Kecuali orang Muaro Jambi ya, termasuk SAD kita beri perhatian," katanya menambahkan. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi Sukiman berharap penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu memperhatikan kelompok yang dimaksud, terutama tunawisma, orang rimba (SAD) dan kaum marginal lainnya.

Melakukan koordinasi yang baik dan terukur melibatkan perangkat tingkat bawah (RT), hingga petugas Program Keluarga Harapan (PKH).

"Kita prinsipnya siap bekerja sama dengan instansi manapun, memberikan penguatan kepada kelompok rentan," ujarnya. 



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026