Jambi (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan aparat akan menindak tegas dan terukur pelaku kejahatan geng motor yang belakangan meresahkan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan seusai rapat koordinasi strategi penanggulangan geng motor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Kejaksaan, serta pemangku kepentingan lainnya di Mapolda Jambi, Rabu.

Menurut Krisno, fenomena geng motor tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja biasa karena telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menyebut aksi geng motor mencakup tawuran, penganiayaan, perusakan fasilitas umum, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga penyebaran teror melalui media sosial.

Baca juga: Remaja di Pasar Rebo dibacok dengan celurit oleh geng motor

"Penanggulangan geng motor tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Kita harus bergerak bersama melalui edukasi, pencegahan, pembinaan, rehabilitasi, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.

Menurut Krisno, penegakan hukum tetap diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, namun harus diimbangi dengan edukasi, pembinaan karakter, pemberdayaan generasi muda, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

"Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan media, kita optimistis mampu mewujudkan Provinsi Jambi yang aman, tertib, dan bebas dari geng motor," ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Haryadi, unsur TNI, DPRD, perguruan tinggi, dan tokoh masyarakat.

Baca juga: Polisi tangkap tiga anggota geng motor pembacok dua pria di Tangerang

Kajati Jambi menilai aksi geng motor telah berkembang menjadi kejahatan jalanan yang terorganisasi sehingga memerlukan penanganan tegas dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum terhadap pelaku anak.

Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi, seluruh peserta menandatangani Deklarasi Pemberantasan Geng Motor di Provinsi Jambi sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Data penelusuran ANTARA menyebutkan, kasus geng motor selama Januari hingga Juni 2026 di wilayah hukum polda Jambi tercatat 11 kasus atau kejadian dengan rincian korban luka ringan tiga orang, korban meninggal dunia satu orang.

Satu kasus dengan korban meninggal kini masih dalam penyelidikan dan dua kasus lainnya sudah masuk P21 (berkas lengkap).

Baca juga: Polisi bekuk geng motor yang aniaya tiga korban dan rampas motor

Kemudian, sejak 2024 hingga Juni 2026, jumlah kasus atau kejadian sebanyak 35 dengan korban luka berat sebanyak empat orang, luka ringan pada lima orang dan korban meninggal dua orang.

Kasus berstatus masih penyelidikan sebanyak 27 kasus dan sudah P21 serta yang tiga kasus dengan pendekatan keadilan restoratif.



Pewarta: Nanang Mairiadi
Uploader : Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026