Kota Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi bersama Ombusdman RI Perwakilan Jambi menggelar kegiatan penguatan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi wujudkan pelayanan prima.

"Pelayanan publik bukan hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi. 

Saya berharap seluruh jajaran dapat memahami dan menerapkan standar pelayanan secara konsisten sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar di Jambi, Rabu.

Menurut Irwan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran pemasyarakatan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Oleh karena itu, seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

Demi terwujudnya kualitas layanan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan. Mengingat, pelayanan publik merupakan wajah utama instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Kepala Perwakilan Ombudsman R| Provinsi Jambi, Saiful Roswandi dihadapan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka-UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Jambi menyampaikan sejumlah point penting mengenai standar pelayanan publik.

Mulai dari penyusunan standar pelayanan, maklumat pelayanan, mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga pentingnya evaluasi dan perbaikan layanan secara berkelanjutan.

Menurut dia mendengarkan lawan bicara dan menunjukkan rasa peduli merupakan kunci keberhasilan dalam melayani.

Termasuk pemilihan kata yang tepat dan terukur sangat dibutuhkan agar pelapor atau lawan bicara lebih mudah menyampaikan keluhan.

"Hindari menggunakan bahasa terlalu rumit, agar mudah dimengerti, serta tunjukkan rasa kepedulian kita sebagai bagian dari pelayan masyarakat," kata Saiful.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026