Jambi (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi mendukung penuh usulan skema perhutanan sosial menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN), karena sejalan dengan mandat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Kita dukung sepenuhnya kalau sudah menjadi prioritas nasional," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, di Kota Jambi, Selasa.

Menurut Andri, perhutanan sosial saat ini menjadi perhatian serius dan prioritas, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Kehadiran program tersebut bertujuan memberikan hak akses resmi (legal) kepada masyarakat lokal agar dapat mengelola kawasan hutan di sekitar tempat tinggal mereka melalui berbagai skema, seperti hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, dan hutan adat.

Melalui perhutanan sosial, lanjut dia, masyarakat didorong untuk mengembangkan berbagai jenis komoditas unggulan yang sesuai dengan potensi di daerah masing-masing.

Baca juga: Wamenhut sebut program perhutanan sosial sedang diusulkan jadi PSN

Komoditas yang diusahakan di dalam kawasan hutan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak nyata pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menaati aturan yang berlaku.

Berdasarkan data Dishut Jambi, saat ini terdapat 397 kelompok yang menggarap 230 ribu hektare kawasan hutan negara atau hutan hak melalui skema perhutanan sosial.

Program ini telah melibatkan sekitar 49 ribu kepala keluarga yang tersebar di 10 wilayah, meliputi Kabupaten Kerinci, Merangin, Bungo, Tebo, Sarolangun, Batang Hari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Kota Sungai Penuh.

Selain lahan yang sudah berjalan, pemerintah turut mencadangkan 363 ribu hektare lahan yang bisa dimanfaatkan melalui pengajuan baru bagi kelompok masyarakat yang berminat.

Baca juga: Menhut: Perhutanan sosial dan hutan adat bisa ikut perdagangan karbon

Keberhasilan program perhutanan sosial sudah terbukti pada 2025 lalu, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kopi Serampas dari Desa Rantau Kermas di Kabupaten Merangin berhasil menerima Plakat Platinum dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam acara Program TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) di Jakarta.

Penghargaan tertinggi tersebut menjadi pengakuan atas kerja keras Masyarakat Hukum Adat (MHA) Serampas dalam menjaga hutan adat secara lestari sekaligus mengembangkan usaha ekonomi yang menyejahterakan.

Selain itu, kelompok perhutanan sosial Bujang Raba di Kabupaten Bungo ikut mencatatkan tonggak penting dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat, menjadi salah satu sentra karbon kehutanan Indonesia.

"Jambi merupakan salah satu yang terbesar di Sumatera terkait capaian perhutanan sosial. Jadi, dengan diberikannya hak akses legal kepada masyarakat, harapannya kemiskinan ekstrem dapat ditekan dan kesejahteraan warga meningkat," ujar Andri.



Pewarta: Agus Suprayitno
Uploader : Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026