Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, mengatakan dari 21 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo," katanya.
Menurut Budi, salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Dari total 21 orang yang diamankan, KPK menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap 12 orang di Gedung Merah Putih KPK.
Saat ini, lima orang yang diamankan di Jakarta telah berada di Gedung Merah Putih KPK, sedangkan enam orang dari Pemalang dan seorang dari Purworejo dijadwalkan tiba pada Rabu siang hingga sore untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi lembaga antirasuah telah melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang.
Operasi tersebut merupakan OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca juga: OTT ke-18, KPK tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Baca juga: Mensos ajak Bupati Pemalang kerja terarah untuk tekan angka kemiskinan
Baca juga: Tiga mantan pejabat penyuap Bupati Pemalang dihukum satu tahun
Pewarta: Rio FeisalUploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.