Kota Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar-aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Jambi.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, di Jambi, Rabu, (12/08).

Kunjungan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, didampingi Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Dimas Krisna, Kepala Balai Pemasyarakatan Jambi, serta JF Madya Pengamanan.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil bersama Ketua Pengadilan Tinggi Jambi membahas sejumlah hal strategis, khususnya terkait pelaksanaan sidang elektronik di wilayah hukum Jambi.

Pembahasan mencakup penguatan koordinasi dan dukungan teknis dalam pelaksanaan persidangan secara elektronik, khususnya bagi perkara yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan.

Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dengan lembaga peradilan merupakan bagian penting dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang semakin efektif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Kami menyambut baik kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Jambi sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi. Pembahasan mengenai sidang elektronik menjadi hal yang sangat penting, karena pelaksanaannya membutuhkan kolaborasi yang baik antara Pemasyarakatan dan jajaran peradilan,” ujar Irwan.

Kakanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar (empat kanan) bersama Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Marsudin Nainggolan (lima kiri) saat kunjungan ke kantor wilayah tersebut, Rabu (12/8/2026). (ANTARA/Agus Suprayitno)

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang elektronik membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh pihak terkait agar proses persidangan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tetap menjamin hak-hak para pihak yang berperkara.

“Sidang elektronik merupakan bagian dari upaya kita untuk memberikan pelayanan peradilan yang lebih efektif dan efisien. Untuk itu, diperlukan sinergi yang kuat dengan jajaran Pemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan persidangan bagi warga binaan. Kami berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga pelaksanaan sidang elektronik di wilayah hukum Jambi berjalan optimal,” ujar Marsudin.

Implementasi sidang elektronik di lingkungan Pemasyarakatan diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam proses persidangan, meningkatkan efisiensi, serta mendukung aspek keamanan dan ketertiban, terutama dalam pelaksanaan persidangan bagi warga binaan tanpa mengurangi hak-hak mereka dalam memperoleh proses hukum yang adil.

Kunjungan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas Jambi dan Pengadilan Tinggi Jambi. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya sistem penegakan hukum yang semakin modern, efektif, dan memberikan kepastian serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026