Kota Jambi (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jambi menyalurkan 40 ribu lembar masker kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk dibagikan kepada pelajar sebagai upaya mencegah dampak gangguan kesehatan akibat kabut asap.
"Kami bergerak untuk melakukan upaya pencegahan agar masalah kesehatan tidak terjadi, dengan adanya dampak kabut asap," kata Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM), Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Jambi Agusrianto di Jambi, Kamis.
Pihaknya menyerahkan 800 kotak masker kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sebagai bagian dari tanggung jawab BPJS Kesehatan terhadap lingkungan sekitar.
Setiap kotak berisi 50 lembar masker sehingga total bantuan yang diserahkan mencapai 40 ribu lembar.
"Masker ini akan disebarluaskan selanjutnya ke sekolah yang berada di wilayah kerja Dinas Pendidikan Provinsi Jambi," katanya.
Pembagian masker tersebut merupakan langkah preventif untuk membantu melindungi pelajar dari paparan kabut asap yang dapat memengaruhi kesehatan.
Ia mengatakan kondisi kabut asap perlu diantisipasi karena anak sekolah tetap menjalankan aktivitas pembelajaran di tengah kondisi kualitas udara yang kurang baik.
"Kami berharap anak sekolah dapat belajar dengan baik dan tidak terkendala terkait kesehatan," kata dia.
Agusrianto berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh sekolah dan pelajar sebagai salah satu bentuk perlindungan diri selama kondisi udara masih terdampak kabut asap.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Muhammad Umar mengapresiasi bantuan masker dari BPJS Kesehatan Cabang Jambi untuk membantu melindungi warga sekolah dari dampak kabut asap.
Bantuan tersebut akan segera didistribusikan ke sekolah di lima wilayah, yakni Kota Jambi, Kabupaten BatangHari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur.
Pihaknya saat ini menerapkan pembelajaran daring dan luring di sejumlah sekolah yang terdampak kabut asap.
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.