Merangin, Jambi (ANTARA) - Bupati Merangin Muhammad Syukur menyampaikan keberadaan lubuk larangan yang masih dipertahankan masyarakat di wilayah tersebut, diyakini mampu menjaga kelestarian ekosistem sungai dari ancaman kerusakan lingkungan.
"Lubuk larangan merupakan tradisi masyarakat yang harus terus dijaga dan dilestarikan. Selain menjaga ekosistem sungai, lubuk larangan juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," kata bupati saat membuka Lubuk Larangan Desa Telun, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, Rabu.
Lubuk larangan adalah bentuk kearifan lokal atau aturan adat di masyarakat yang melarang penangkapan ikan atau biota air di bagian sungai tertentu dalam jangka waktu yang telah disepakati.
Dalam kesempatan itu, bupati menyampaikan apresiasi kepada masyarakat sekitar karena berhasil mempertahankan tradisi lama, melestarikan kearifan lokal yang mulai memudar akibat perkembangan zaman.
Uniknya di lubuk larangan ini, ikan yang di panen hanya satu jenis, khusus ikan "juaro" (pangasius polyuranodon).
Sebagai bentuk dukungan dari pemerintah daerah dalam kesempatan itu turut memberikan bantuan bibit ikan untuk dibudidayakan kembali di lokasi lubuk larangan tersebut.
Camat Nalo Tantan Anggi Sukoso mengatakan, masyarakat di wilayahnya dikenal sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi semangat gotong royong, serta merawat tradisi yang telah diwariskan dari para leluhur.
"Kami sangat berterima kasih sekali kepada bupati, telah datang melaksanakan panen ikan di sini," ucapnya.
Kepala Desa Telun Amir Badaruddin menjelaskan, pembukaan lubuk larangan tersebut bukan sekadar kegiatan untuk memanen ikan.
Hasil penjualan ikan nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan masjid di Desa Telun.
‘’Lubuk larangan ini sudah lima tahun baru kali ini kami buka. Mudah-mudahan nanti hasil tangkapan ikannya banyak. Pembukaan Lubuk larangan ni merupakan pesta masyarakat Telun,’’ ungkap Amir.
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.