Jambi (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah kerjanya, dengan tindakan tegas memberikan sanksi kepada 17 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jambi atas pelanggaran yang dilakukan.

“Upaya ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” kata Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi, di Jambi, Jumat.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, sebanyak 161 SPBU di wilayah Sumbagsel yang terkena sanksi, sebagai tindak lanjut atas hasil pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi, di antaranya 17 SPBU berada di Jambi.

Rusminto mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Pertamina dalam memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

"Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan di seluruh SPBU, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi, kami menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran," kata Rusminto.

Menurutnya, pemberian sanksi merupakan bagian dari langkah penegakan ketentuan, sekaligus pembinaan terhadap lembaga penyalur. Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Adapun rincian SPBU yang telah dikenakan sanksi di wilayah Sumbagsel per 3 September 2026 terdiri atas 10 SPBU di Bengkulu, 17 SPBU di Jambi, 31 SPBU di Kepulauan Bangka Belitung, 69 SPBU di Lampung, dan 34 SPBU di Sumatera Selatan, sehingga total ada sebanyak 161 SPBU.

Pengawasan dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk pemantauan transaksi, digitalisasi melalui Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code dan data kendaraan, serta pemantauan aktivitas operasional di SPBU.

Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan.

Pertamina Patra Niaga mengimbau seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel untuk menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai prosedur dan ketentuan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM subsidi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau kendala dalam pelayanan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135," kata Rusminto.

Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan dan evaluasi terhadap lembaga penyalur akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan energi yang aman, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi masyarakat di wilayah Sumbagsel.



Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026