Kota Jambi (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menetapkan pembelajaran jarak jauh (daring) bagi siswa SMA, SMK dan SLB di empat kabupaten/kota akibat kualitas udara tidak sehat dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

"Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 September 2026, guna mengantisipasi dampak kualitas udara yang memburuk serta mencegah peningkatan kasus Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)," kata Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Muhammad Umar di Kota Jambi, Minggu.

Umar menjelaskan, pembelajaran jarak jauh (PPJ) berlaku di Kota Jambi, Kabupaten Batang Hari, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil keputusan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Menurut dia, berdasarkan pantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kondisi udara di beberapa wilayah Jambi terpantau fluktuatif pada level tidak sehat, bahkan pada waktu-waktu tertentu mencapai kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya akibat bencana kebakaran hutan dan lahan.

Bahkan hari ini, Minggu (6/9) ISPU di Kota Jambi menyentuh angka 172, atau masuk kategori tidak sehat.

Selama masa PPJ, kepala sekolah diinstruksikan untuk memantau efektivitas kegiatan belajar mengajar,agar tetap sesuai kurikulum, sementara itu, pengawas sekolah ditugaskan melakukan pembinaan serta evaluasi berkala.

Sementara itu, daerah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas meliputi Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Merangin, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Bungo, dan Kabupaten Tebo.

Dirinya menambahkan, untuk wilayah yang masih melaksanakan pertemuan tatap muka, sekolah sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Seluruh kegiatan belajar harus berada di dalam ruangan, siswa dan staf wajib menggunakan masker, serta pihak sekolah diimbau menyesuaikan durasi jam belajar sesuai fluktuasi angka ISPU setempat.

Melalui kebijakan itu, pemerintah berharap kesehatan seluruh warga sekolah tetap terlindungi seraya memanjatkan doa agar bencana karhutla di wilayah Jambi dapat segera tertangani.

"Untuk menjamin kesehatan serta keselamatan peserta didik dan tenaga kependidikan, Dinas Pendidikan telah membagi kebijakan sistem pembelajaran menjadi dua skema wilayah," tutupnya.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026