Kota Jambi (ANTARA) - Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kelurahan Kenali Besar, Kota Jambi, telah diselesaikan dengan realisasi mencapai 100 persen. Sebanyak 1.684 Penerima Bantuan Pangan (PBP) tercatat telah menerima hak bantuan masing-masing sebanyak 30 kilogram beras sesuai ketentuan, sebagaimana tercatat dalam aplikasi penyaluran dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Tuntasnya penyaluran tersebut menjadi hasil kolaborasi Pemerintah Kelurahan Kenali Besar bersama para ketua RT, perangkat lingkungan, unsur keamanan, serta masyarakat. Koordinasi dilakukan untuk memastikan bantuan pangan tersalurkan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh PBP yang telah ditetapkan.
Lurah Kenali Besar, Agoes Budhiantho, menegaskan bahwa proses penyaluran kepada seluruh penerima telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Berdasarkan pencatatan pada aplikasi dan BAST yang telah ditandatangani, seluruh PBP telah menerima alokasi bantuan pangan sebanyak 30 kilogram beras.
“Penyaluran bantuan telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Seluruh penerima bantuan tercatat menerima 30 kilogram berdasarkan data pada aplikasi dan berita acara serah terima yang telah ditandatangani,” ujar Agoes.
Agoes menjelaskan, adanya dinamika dan aspirasi yang muncul di tengah masyarakat setelah proses penyaluran telah ditindaklanjuti melalui musyawarah di tingkat kelurahan. Musyawarah tersebut melibatkan pemerintah kelurahan, Ketua LPM, Ketua LAM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua FKRT, para ketua RT, serta masyarakat. Forum tersebut menjadi ruang terbuka untuk mencari penyelesaian bersama dengan tetap memastikan hak setiap PBP sesuai ketentuan penyaluran.
Ketua RT 01 Kenali Besar, Suyadi, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat yang muncul terutama berkaitan dengan data penerima, termasuk penetapan desil dan kesesuaian alamat. Menurutnya, evaluasi data penting dilakukan agar masyarakat yang memenuhi kriteria dapat terakomodasi secara lebih optimal pada penyaluran berikutnya. “Persoalan utamanya berkaitan dengan penetapan desil dan kesesuaian alamat warga dalam data penerima. Masih terdapat warga yang membutuhkan bantuan, tetapi belum mendapatkannya. Data tersebut perlu dievaluasi agar penyaluran berikutnya lebih tepat sasaran,” ujar Suyadi.
Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kenali Besar, Zulkifli, mengatakan perangkat lingkungan memiliki peran penting dalam menyampaikan kondisi masyarakat sekaligus menjaga agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai ketentuan. “Kondisi warga di lingkungan kami perlu menjadi perhatian. Warga yang belum mendapatkan bantuan juga perlu dipertimbangkan, namun pelaksanaannya harus melalui musyawarah dan tidak mengurangi hak warga yang telah menerima bantuan. Kami juga memastikan tidak ada unsur penyelewengan oleh perangkat kelurahan dalam proses penyaluran bantuan ini,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua LPM Kenali Besar, Zuhramanuddin. Menurutnya, musyawarah menjadi mekanisme penting untuk menyelesaikan setiap aspirasi secara terbuka dan transparan dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Dialog di tingkat kelurahan juga diharapkan dapat menjaga komunikasi yang baik sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dari unsur keamanan, Babinsa Kenali Besar, Hendri, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan suasana kondusif dalam pelaksanaan program bantuan pangan. “Bantuan pangan ini perlu disikapi secara tertib agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Kami siap membantu BULOG dan Pemerintah Kota dalam menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Hendri.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kenali Besar, Syahrial Wento, turut mendampingi proses penyelesaian melalui musyawarah di tingkat kelurahan. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi bagian dari sinergi lintas unsur dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mekanisme yang berlaku.
Dengan selesainya proses tersebut, Pemerintah Kelurahan Kenali Besar memastikan seluruh 1.684 PBP telah tercatat menerima Bantuan Pangan Beras sebanyak 30 kilogram sesuai ketentuan, dengan realisasi penyaluran mencapai 100 persen. Penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat melalui koordinasi dan musyawarah juga menunjukkan komitmen seluruh pihak untuk menjaga pelaksanaan bantuan pangan tetap tertib, transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.