Pemusnahan hasil penindakan Bea Cukai Jambi

  • Rabu, 24 Juni 2026 16:58

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Jambi Dafit Kasianto (kiri), Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin (tengah) dan aparat penegak hukum (APH) lain menuangkan minuman ilegal saat pemusnahan hasil penindakan Bea Cukai Jambi di Jambi, Rabu (24/6/2026). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Jambi memusnahkan 4.708.484 batang rokok ilegal, 326,05 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, dan beberapa unit barang impor ilegal lain dengan nilai total Rp3,6 miliar lebih yang merupakan hasil penindakan 115 operasi pengawasan kepabeanan dan cukai periode Juni 2025 sampai Mei 2026. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/kye

Aparat penegak hukum (APH) membakar rokok ilegal saat pemusnahan hasil penindakan Bea Cukai Jambi di Jambi, Rabu (24/6/2026). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Jambi memusnahkan 4.708.484 batang rokok ilegal, 326,05 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, dan beberapa unit barang impor ilegal lain dengan nilai total Rp3,6 miliar lebih yang merupakan hasil penindakan 115 operasi pengawasan kepabeanan dan cukai periode Juni 2025 sampai Mei 2026. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/kye ​​​​​​​

Berita Terkait