Transmigran Kerinci menunggu penyelesaian hak lahan

  • Selasa, 4 Agustus 2026 16:49

Transmigran merawat bibit cabai di depan rumahnya di kawasan Transmigrasi Sungai Bermas, Kerinci, Jambi, Senin (3/8/2026). Sebanyak 18 kepala keluarga (KK) dari 65 KK transmigran asal Lumajang, Madiun, Sumedang dan Yogyakarta yang mengikuti program transmigrasi periode 2009-2011 di salah satu desa terpencil belum mendapatkan layanan listrik dan masih bertahan dengan memaksimalkan lahan pekarangan serta menjadi buruh sambil menunggu kepastian pemenuhan hak lahan usaha II mereka seluas 0,75 dari pemerintah. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/agr

Transmigran memberi makan kambing peliharaannya di kawasan Transmigrasi Sungai Bermas, Kerinci, Jambi, Senin (3/8/2026). Sebanyak 18 kepala keluarga (KK) dari 65 KK transmigran asal Lumajang, Madiun, Sumedang dan Yogyakarta yang mengikuti program transmigrasi periode 2009-2011 di salah satu desa terpencil belum mendapatkan layanan listrik dan masih bertahan dengan memaksimalkan lahan pekarangan serta menjadi buruh sambil menunggu kepastian pemenuhan hak lahan usaha II mereka seluas 0,75 dari pemerintah. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/agr

Transmigran merawat tanaman bumbu di depan kediaman di kawasan Transmigrasi Sungai Bermas, Kerinci, Jambi, Senin (3/8/2026). Sebanyak 18 kepala keluarga (KK) dari 65 KK transmigran asal Lumajang, Madiun, Sumedang dan Yogyakarta yang mengikuti program transmigrasi periode 2009-2011 di salah satu desa terpencil belum mendapatkan layanan listrik dan masih bertahan dengan memaksimalkan lahan pekarangan serta menjadi buruh sambil menunggu kepastian pemenuhan hak lahan usaha II mereka seluas 0,75 dari pemerintah. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/agr

Foto udara perkampungan transmigran Sungai Bermas di Kerinci, Jambi, Senin (3/8/2026). Sebanyak 18 kepala keluarga (KK) dari 65 KK transmigran asal Lumajang, Madiun, Sumedang dan Yogyakarta yang mengikuti program transmigrasi periode 2009-2011 di salah satu desa terpencil belum mendapatkan layanan listrik dan masih bertahan dengan memaksimalkan lahan pekarangan serta menjadi buruh sambil menunggu kepastian pemenuhan hak lahan usaha II mereka seluas 0,75 dari pemerintah. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/agr

Berita Terkait