Perpanjangan PJJ akibat asap karhutla di Jambi

  • Senin, 31 Agustus 2026 12:31

Guru SMPN 18 Kota Jambi melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) saat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti Kota Jambi, Jambi, Senin (31/8/2026). Pemerintah Kota Jambi memperpanjang penerapan PJJ bagi peserta didik jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP dari sebelumnya mulai 26-28 Agustus menjadi sampai 2 September menyusul pantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di kota itu sejak beberapa hari terakhir masuk kategori tidak sehat. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/agr

Guru SMPN 18 Kota Jambi melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) saat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti Kota Jambi, Jambi, Senin (31/8/2026). Pemerintah Kota Jambi memperpanjang penerapan PJJ bagi peserta didik jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP dari sebelumnya mulai 26-28 Agustus menjadi sampai 2 September menyusul pantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di kota itu sejak beberapa hari terakhir masuk kategori tidak sehat. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/agr

Guru SMPN 24 Kota Jambi melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) saat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti Kota Jambi, Jambi, Senin (31/8/2026). Pemerintah Kota Jambi memperpanjang penerapan PJJ bagi peserta didik jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP dari sebelumnya mulai 26-28 Agustus menjadi sampai 2 September menyusul pantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di kota itu sejak beberapa hari terakhir masuk kategori tidak sehat. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/agr

Berita Terkait