LKBN Antara jalin kerja sama layanan kesehatan

  • Selasa, 29 September 2026 14:11

Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar (kiri) bersama Direktur Komersial PT Pertamina Bina Merdeka IHC Harmeni Wijaya (kanan) melakukan penandatangan kerja sama layanan kesehatan pegawai Perum LKBN ANTARA di Antara Heritage Center (AHC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). Perum LKBN ANTARA menjalin kerja sama dengan empat rumah sakit yaitu RS Hermina, Pertamedika IHC, Mayapada Hospital Tangerang dan RS St Carolus sebagai upaya memberikan kemudahan dalam memperoleh serta memastikan pemenuhan hak pegawai atas layanan kesehatan secara optimal. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar (kiri) bersama Direktur Komersial PT Pertamina Bina Merdeka IHC Harmeni Wijaya (kanan) menunjukkan dokumen kerja sama usai penandatangan kerja sama layanan kesehatan pegawai Perum LKBN ANTARA di Antara Heritage Center (AHC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). Perum LKBN ANTARA menjalin kerja sama dengan empat rumah sakit yaitu RS Hermina, Pertamedika IHC, Mayapada Hospital Tangerang dan RS St Carolus sebagai upaya memberikan kemudahan dalam memperoleh serta memastikan pemenuhan hak pegawai atas layanan kesehatan secara optimal. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar (kiri) bersama Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen Yulisar Khiat (kanan) menunjukkan dokumen kerja sama usai penandatangan kerja sama layanan kesehatan pegawai Perum LKBN ANTARA di Antara Heritage Center (AHC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). Perum LKBN ANTARA menjalin kerja sama dengan empat rumah sakit yaitu RS Hermina, Pertamedika IHC, Mayapada Hospital Tangerang dan RS St Carolus sebagai upaya memberikan kemudahan dalam memperoleh serta memastikan pemenuhan hak pegawai atas layanan kesehatan secara optimal. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar (kiri) bersama COO Mayapada Hospital Tangerang Deny Hidayat (kanan) menunjukkan dokumen kerja sama usai penandatangan kerja sama layanan kesehatan pegawai Perum LKBN ANTARA di Antara Heritage Center (AHC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). Perum LKBN ANTARA menjalin kerja sama dengan empat rumah sakit yaitu RS Hermina, Pertamedika IHC, Mayapada Hospital Tangerang dan RS St Carolus sebagai upaya memberikan kemudahan dalam memperoleh serta memastikan pemenuhan hak pegawai atas layanan kesehatan secara optimal. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar (kiri) bersama Head of Marketing RS St Carolus Haryati Indah Permatasari (kanan) menunjukkan dokumen kerja sama usai penandatangan kerja sama layanan kesehatan pegawai Perum LKBN ANTARA di Antara Heritage Center (AHC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). Perum LKBN ANTARA menjalin kerja sama dengan empat rumah sakit yaitu RS Hermina, Pertamedika IHC, Mayapada Hospital Tangerang dan RS St Carolus sebagai upaya memberikan kemudahan dalam memperoleh serta memastikan pemenuhan hak pegawai atas layanan kesehatan secara optimal. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar (kiri) bersama Head of Marketing RS St Carolus Haryati Indah Permatasari (kanan) melakukan penandatangan kerja sama layanan kesehatan pegawai Perum LKBN ANTARA di Antara Heritage Center (AHC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). Perum LKBN ANTARA menjalin kerja sama dengan empat rumah sakit yaitu RS Hermina, Pertamedika IHC, Mayapada Hospital Tangerang dan RS St Carolus sebagai upaya memberikan kemudahan dalam memperoleh serta memastikan pemenuhan hak pegawai atas layanan kesehatan secara optimal. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar memberikan sambutan sebelum penandatangan kerja sama layanan kesehatan pegawai Perum LKBN ANTARA di Antara Heritage Center (AHC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). Perum LKBN ANTARA menjalin kerja sama dengan empat rumah sakit yaitu RS Hermina, Pertamedika IHC, Mayapada Hospital Tangerang dan RS St Carolus sebagai upaya memberikan kemudahan dalam memperoleh serta memastikan pemenuhan hak pegawai atas layanan kesehatan secara optimal. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

Berita Terkait