Kita pasti berbeda, tidak mungkin sama. Otomatis kalau masing-masing orang berbicara tentang keyakinannya ya tidak mungkin sama. Cuma ini bagaimana dakwah itu jangan melebar, jangan menjadi tabrakan, tegas JK
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengimbau para pendakwah agama untuk menyampaikan khotbah yang membawa perdamaian dan tidak menyebabkan perselisihan di antara kehidupan antarmasyarakat di Indonesia.

"Dakwah memang harus damai, harus menjadikan seluruh negeri rahmatan-lil-alamin. Tidak ada dakwah yang menyebabkan perselisihan, yang mengakibatkan perbedaan pandangan," kata Wapres di tengah kunjungannya ke Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis.

JK mengatakan, hidup bermasyarakat harus saling menghargai perbedaan pendapat, pandangan dan pilihan beragama antarmasyarakat, sehingga sikap toleransi dan tenggang rasa harus diutamakan apalagi bagi para pemimpin atau penceramah agama.

Baca juga: Bareskrim pelajari barang bukti kasus UAS

"Kita pasti berbeda, tidak mungkin sama. Otomatis kalau masing-masing orang berbicara tentang keyakinannya ya tidak mungkin sama. Cuma ini bagaimana dakwah itu jangan melebar, jangan menjadi tabrakan," tegas JK.

Seperti diberitakan Abdul Somad, dalam sebuah potongan video ceramahnya, menyinggung simbol agama Katolik. Somad mengatakan bahwa dalam hukum Islam salib adalah tempat bersarangnya jin kafir.

Ustad lulusan Universitas Al-Azhar Mesir itu menanggapi bahwa dia hanya menanggapi pertanyaan anggota jemaahnya. Selain itu Somad mengatakan, kajian dalam video tersebut disampaikan secara tertutup di dalam masjid dan terjadi sudah lama.

Baca juga: MUI undang UAS bahas video viral

Baca juga: MUI minta kedepankan musyawarah soal polemik Abdul Somad


Terkait akan hal itu, Wapres meminta Somad untuk menjelaskan yang sebenarnya terkait ceramah yang menyinggung simbol keagamaan salib Gereja Katolik, supaya tidak terjadi kesenjangan sosial antarmasyarakat.

"Apa yang terjadi pada Ustad Somad itu tentu harus diklarifikasi, karena juga banyak usulan. Ya dilalui (menggunakan) proses yang ada di negeri ini," ujar Wapres.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019