Solo (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan mengapresiasi pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Solo.

"Proyek PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) bagus, tidak ada polusi," katanya di sela kunjungan di TPA Putri Cempo Solo, Kamis.

Ia mengatakan dalam kunjungan tersebut dirinya yang datang sebagai utusan Presiden Joko Widodo menilai pengolahan sampah di Solo bisa dicontoh oleh kota lain.

"Di sini bukan menggunakan insenerator. Jadi nanti modelnya pakai gasifikasi yang mengubah sampah menjadi biochar dan pembakaran biochar ini akan menghasilkan gas," katanya.

Selanjutnya, dikatakannya, gas akan menggerakkan turbin. Ia mengatakan saat ini proyek PLTSa tersebut sudah melewati tahapan "financial closing" sehingga nantinya "ground breaking" bisa dilaksanakan kapan saja.

"Kemungkinan bulan September (untuk 'ground breaking', red)," katanya.

Ia mengatakan PLTSa yang dibangun dengan biaya Rp330 miliar ini nantinya akan menghasilkan 5 megawatt listrik dengan mengolah sampah sebanyak 400-450 ton/hari.

"Nanti juga bisa dikembangkan dengan mengolah sampah di kabupaten sekitar," katanya.

Nantinya, ia juga akan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerapkan sistem pengolahan sampah yang ada di PLTSa Putri Cempo tersebut di kota lainnya. Apalagi untuk kota besar, sistem ini akan makin mudah diterapkan.

Sementara itu, dikatakannya, dalam pengolahan sampah di PLTSa Putri Cempo tersebut menerapkan sistem "tipping fee", yaitu Pemerintah Kota Surakarta membayar pada PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) sebagai pihak pelaksana yang mengolah sampah.

"Tinggal dihitung, majukan KLHK kemudian ke Menteri Keuangan. Kalau kota yang PAD-nya terlalu sedikit mungkin kontribusinya rendah, tetapi ya jangan gratislah," katanya.

Baca juga: Empat daerah siap dirikan pembangkit listrik tenaga sampah tahun ini
Baca juga: Pengelolaan sampah untuk PLTSa diharapkan jangan cuma wacana
Baca juga: Pengamat: Pembangkit listrik tenaga sampah cocok di perkotaan

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019