Fitofarmaka itu harus dikanalisasi melalui uji klinis yang benar
Semarang (ANTARA) - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan terus mendorong saintifikasi jamu agar bisa memenuhi persyaratan uji klinis di lembaga yang berwenang sebagai upaya melestarikan berbagai jenis jamu di masyarakat.

"Sayangnya tahapan di saintifikasi jamu belum memenuhi syarat-syarat di Badan POM sehingga sekarang kita undang teman-teman industri supaya ini dikawal dengan betul-betul supaya bisa diproduksi secara komersial," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Siswanto di Semarang, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa saintifikasi jamu merupakan kanal dari studi etnofarmakoligi atau studi terkait dengan penggunaan obat tradisional di masyarakat secara turun temurun dan berdasarkan karakteristik tanaman.

Dalam pengembangan jamu tradisional, kata dia, terpilah menjadi dua yaitu jamu komunitas untuk kebugaran dan jamu untuk pengobatan.

"Fitofarmaka itu harus dikanalisasi melalui uji klinis yang benar dan perlu menggandeng industri," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Siswanto di sela kegiatan Diseminasi Hasil Litbang Saintifikasi Jamu dan Sosialisasi Percepatan Fitofarmaka yang diselenggarakan di Kota Semarang pada 29-30 Agustus 2019.

Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) Akhmad Saikhu mengatakan bahwa tujuan kegiatan selama dua hari ini untuk menyebarluaskan hasil penelitian saintifikasi jamu serta menyampaikan progres percepatan pengembangan fitofarmaka.

Baca juga: Fitofarmaka terdaftar BPOM baru 18 obat

Penyebarluasan hasil litbang saintifikasi jamu ditujukan kepada kalangan akademisi, industri, dan pemerintah.

Selain itu, lanjut dia, diseminasi hasil litbang saintifikasi jamu ini dirancang untuk menjadi media yang efektif dalam penyampaian hasil litbang jamu kepada industri yang meliputi industri obat tradisional, industri ekstrak bahan alam, usaha kecil obat tradisional, gabungan perusahaan jamu serta farmasi.

"Dalam upaya pemanfaatan tanaman obat dan jamu, kami mengundang dinas kesehatan selaku pengelola pelayanan kesehatan di daerah termasuk pelayanan kesehatan tradisional, dan PKK sebagai kader pemberdayaan keluarga dan masyarakat yang juga mengkampanyekan program-program kesehatan," katanya.

Diharapkan, kata dia, sinergi institusi riset dan dinas kesehatan serta PKK dari 35 kabupaten/kota di Jateng akan mampu mendukung pembangunan kesehatan melalui pemanfaatan tanaman obat dan jamu.

Danang Ardiyanto selaku peneliti, mengatakan jamu sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

"Sayangnya, data ilmiah tentang khasiat dan keamanan jamu masih sangat terbatas, pada 2010 Kementerian Kesehatan mencanangkan program saintifikasi jamu yaitu upaya pembuktian ilmiah khasiat serta keamanan jamu melalui penelitian berbasis pelayanan," ujarnya.

Program saintifikasi jamu telah menghasilkan 11 ramuan jamu saintifik yaitu ramuan jamu asam urat, tekanan darah tinggi, wasir, radang sendi, kolesterol tinggi, gangguan fungsi hati, gangguan lambung, batu saluran kencing, kebugaran dan kegemukan/obesitas.

Baca juga: Perlu Saintifikasi Jamu Agar Bisa Digunakan Untuk Resep Dokter
Baca juga: Majukan UMKM jamu, BPOM gelar Herbal Indonesia Expo 2018
Baca juga: Selalu dampingi UKM, Koperasi Jamu Indonesia apresiasi BPOM RI

 

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019