ANTARA -  Komisi Pemberantasan Korupsi, di Yogyakarta, Rabu (4/9), menyerahkan rampasan negara berupa dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp19,59 miliar kepada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Harta rampasan tersebut merupakan sitaan dari terpidana kasus simulator SIM mantan Kakorlantas Polri Irjen Joko Susilo. (Imam Prasetyo/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)